MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Sebelas Anak di Cimalaka Jadi Korban Pedofilia

On 7:53:00 AM with No comments

SUMEDANG - Sebelas anak berusia 5 sampai 7 tahun, baik laki-laki maupun perempuan menjadi korban pedofilia seorang pria paruh baya. Kasus yang menghebohkan warga itu, terjadi di wilayah Kec. Cimalaka. Kasus tersebut, terungkap setelahnya anak-anak yang menjadi korban saling bercerita hingga terdengar oleh orang tuanya. Tak lama, para orang tua korban langsung melaporkan kasus pedofilia tersebut kepada Polres Sumedang, Kamis (1/5/2014).
“Kami sudah melaporkan kasus pelecehan seksual ini kepada Polres Sumedang, Kamis kemarin. Kami minta kepolisian secepatnya mengusut kasus ini dan segera menangkap pelakunya. Jika tidak, bukan mustahil warga di sini akan bertindak anarkis. Karena sejak kasus ini terbongkar, orang tua
korban jadi geram terhadap pelaku dan masyarakat jadi resah dan takut anaknya menjadi korban,” ujar A. Hermana (74), kakek salah seorang korban pedofilia ketika ditemui di rumahnya di Cimalaka, Jumat (2/5/2014).
Menurut dia, anak-anak yang diketahui mengalami pelecehan seksual sebanyak 11 orang, baik laki-laki maupun perempuan yang usianya rata-rata 5 sampai 7 tahun.
Pelakunya seorang kakek berusia 64 tahun, memiliki istri dan tinggal satu RT dengan para korbannya. “Yang diketahui baru 11 orang, bukan mustahil jumlahnya bisa lebih. Termasuk, cucu saya yang laki-laki, salah satu korbannya,” kata Hermana didampingi tokoh masyarakat, Idi (74).
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku, kata dia, dengan meraba-raba dan meremas-remas kemaluan anak-anak (korban), baik laki-laki mapun perempuan. Akibat perbuatan tak senonoh pelaku, alat kelamin cucunya yang berusia 5 tahun sempat lecet dan terluka. Diduga, kondisi itu pun terjadi pada anak-anak lainnya yang menjadi korban.
“Tapi untuk saat ini, tidak ada kemaluan anak-anak (korban) yang terluka akibat perbuatan pelaku. Mungkin sudah diobati oleh para orang tuanya,” ujarnya.
Hermana menjelaskan, pelecehan seksual oleh pelaku itu dilakukan di dalam rumahnya ketika anak-anak (korban) jajan makanan di warungnya. Anak-anak tersebut sebagian besar murid-murid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini). Kebetulan, lokasi rumah pelaku berada di samping sekolah PAUD.
Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kasat Reskrim Polres Sumedang Ajun Komisaris Niko N Adi Putra membenarkan polres telah menerima laporan kasus pedofilia yang dilaporkan warga di Kec. Cimalaka, Kamis (1/5/2014).//prlm
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »