CIANJUR.- Arus lalu lintas yang
mengarah Puncak dari arah Cianjur akan ditutup pada malam tahun baru
2014. Penutupan tersebut akan dilaksanakan pada 31 Desember 2013 sekira
pukul 06.00 WIB hingg 2 Januari 2014 Pukul 00.00 WIB. Kendaraan beban
dan bus Umum dilarang menuju ke Jalur Puncak. Tujuan Jakarta dialihkan lewat Cikalongkulon-Cibeet-Jonggol.
Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti didampingi Kasatlantas AKP Zainal Abidin dan Kasubag Humas Polres Cianjur AKP Achmad Suprijatna mengatakan, penutupan arus lalu lintas menuju Puncak tersebut akan dilakukan mulai dari perempatan tugu ngaos, mamaos dan maenpo atau Pos 8 Cepu. "Kecuali untik warga yang berdomisili di kawasan Puncak Cipanas, tapi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk," katanya.
Sementara untuk tanggal 31 Desember 2013 pukul 19.00 WIB sampai dengan 1 Januari 2014 pukul 04.00 WIB, arus lalu lintas menuju puncak ditutup mulai dari Pos Jabar 9 dekat Rumah Makan Bumi Aki Ciloto.
Kasatlantas Polres Cianjur Zainal Abidin mengaku, menyebar sedikitnya 5.000 eksemplar pamlet untuk mensosialisasikan penutupan arus lalu lintas menuju jalur Puncak pada malam tahun baru 2014. Pamlet tersebut tengah disebar kebeberapa titik konsentrasi massa.
"Ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang kami lakukan agar masyarakat yang hendak bepergian mengatahuinya. Sebab bisa dipastikan banyak masyarakat yang hendak merayakan mam pergantian tahun itu," katanya..(pr/red)