Penolakan perayaan tahun baru di Banda Aceh bukan 
hanya diserukan oleh OKP dan Ormas Islam saja, namun penolakan serupa 
juga disuarakan oleh Forum Kepemudaan Kecamatan Baiturrahman (FOKBAR), 
kota Banda Aceh.
Kepada merdeka.com, Ketua FOKBAR, Bambang 
Supriady mengatakan, FOKBAR sebagai forum yang menaungi 10 organisasi 
pemuda gampong dalam Kecamatan Baiturrahman menyatakan mendukung 
sepenuhnya imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh 
dalam rangka mengantisipasi berbagai kegiatan perayaan malam tahun baru 
2014.
"Kita minta imbauan MPU agar dipatuhi tidak merayakan malam tahun baru," kata Bambang Supriady, Rabu (25/12).
Lebih
 lanjut, FOKBAR juga mengimbau segenap masyarakat khususnya 
pemuda-pemudi dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman dan Banda Aceh untuk 
dapat mengindahkan seruan bersama baik yang dikeluarkan oleh MPU maupun 
seruan bersama Muspika Baiturrahman yang telah disosialisasikan beberapa
 waktu yang lalu baik oleh FOKBAR sendiri maupun oleh unsur Muspika.
Bambang
 menambahkan, semua ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan keseriusan
 elemen-elemen masyarakat dalam menegakkan Syari'at Islam di bumi 
Serambi Mekkah sesuai dengan status Aceh sebagai daerah Syariat Islam. 
Sebab selama ini Aceh mempunyai otoritas penuh terhadap pelaksanaan 
Syari'at Islam yang dikuatkan oleh Undang-undang, Qanun (Perda).
"Kita
 juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak merayakan 
pesta malam tahun baru. Kami meminta untuk mengawal gampong 
masing-masing dari berbagai potensi pelanggaran syariat Islam pada malam
 tahun baru nanti," tegasnya.
Kepada warga non muslim, FOKBAR 
meminta agar dapat menghormati warga muslim dengan tidak merayakan tahun
 baru secara berlebihan atau cukup dirayakan dikalangan keluarga saja.(mdk/red)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
