Jakarta - Rumah yang menjadi 'markas' teroris di
Kampung Sawah, Ciputat mengalami kerusakan akibat tembak-menembak antara
kelompok Dayat 'Kacamata' dengan Tim Densus Mabes Polri. Polri dinilai
tidak perlu mengganti rugi kerusakan rumah tersebut. "Negara yang musti menanggung itu. Bukan Polri. Kalau dibebankan ke polisi, nanti polisi yang korupsi. Jadi negara yang perlu tangani," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2014).
Kendati begitu, Adrianus mengatakan Kompolnas akan melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian. Ia menegaskan kinerja Densus 88 antiteror sudah bekerja dengan baik.
"Penciuman Densus kali ini cukup baik karena dapat menangkap 6 orang sekaligus di satu tempat," terangnya.
Terkait tewasnya para terduga teroris, menurut Adrianus hal tersebut terpaksa diambil tindakan oleh polisi karena para teroris itu telah mengancam jiwa petugas.
"Cerita teman-teman di lapangan, kami memperoleh kesan, setiap penangkapan teroris tak pernah ideal. Sebab yang dihadapi adalah orang yang berani mati dan mematikan," tutupnya.(dtk/red)