CIMAHI-Stadion Sangkuriang dalam sepekan
terakhir ini menjadi sabiwir hiji, perbincangan hangat baik di kalangan
pejabat maupu masyarakat Kota Cimahi. Pasalnya, stadion “legenda”
Cimahi yang dibangun sejak Jaman Belanda itu, oleh Perusahaan Daerah
Jati Mandiri (PDJM), perusahaan milik Pemerintah Kota Cimahi, akan
dijadikan Sport Mall.
Adalah Direktur PDJM, Maktal Nugraha,
yang melontarkan rencana disulapnya lapangan sepak bola kebanggaan
masyarakat Kota Cimahi itu, menjadi Sport Mall.
“Kami sudah mendapatkan beberapa
investor yang berminat. Namun, kami belum menentukan karena harus
memenuhi persyaratan, prosedur dan beberapa ketentuan. Di samping itu,
kami juga belum melakukan kajian akademis secara teknis, ekonomis,
social dan legal,” kata Maktal kepada wartawan.
Maktal menjelaskan, Stadion Sangkuriang
yang memiliki luas sekitar 2,5 hektar itu, nantinya akan dibangun sebuah
Mall dengan enam lantai yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas olah
raga.
Lapangan sepak bola yang sekarang ada
akan ditiadakan. Sebagai gantinya, menurut rencana akan dibangun sebuah
lapangan sepak bola baru di Wilayah Cileuweung, Kelurahan
Cipageran. Berdasarkan informasi yang dihimpun jabarprov.go.id, Jum’at,
Stadion Sangkuring, gelanggang oleh raga yang memiliki kapasitas 10.000
penonton itu, kini pengelolaannya di bawah PDJM. Hal tersebut dituangkan
dalam Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2013.
Rencana PDJM akan menjadikan Stadion
Sangkuring menjadi Sport Mall mendapatkan tanggapan pro dan kontra.
Sejumlah anggota DPRD Kota Cimahi menyatakan kurang setuju kalau stadion
satu-satunya di Kota Cimahi itu dialihfungsikan menjadi Sport Mall.
Alasannya, stadion sangkuriang merupakan sarana public, bukan sarana
untuk mencari keuntungan.
Menurut Enang Syahri Lukmansyah, Anggota
Komisi IV DPRD Kota Cimahi, konsep PDJM yang akan mengubah Stadion
Sangkuriang menjadi Sport Mall itu, masih bisa ditolak oleh Pemerintah
dan DPRD Kota Cimahi.(hpj)