CIANJUR - Massa Rakyat Merdeka (Marmer) akan
menyerahkan sejumlah bukti terkait dengan dugaan penyimpangan program
dana hibah sebesar Rp 10 juta yang diberikan kepada setiap RT ke
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Penyerahan yang rencananya
dilakukan Selasa (2/9/2014) itu untuk memberi dukungan kepada Kejaksaan
Negeri (Kejari) Cianjur agar mengusut tuntas dugaan korupsi dalam
program tersebut.
"Ini menindaklanjuti janji ketika kami demo
setelah libur Lebaran kemarin. Kami akan memberikan bukti-bukti baru
hasil temuan dan investigasi kami di lapangan bahwa memang ada indikasi
kuat korupsi dalam program hibah itu," kata Kordinator Marmer, Eka
Pratama, ketika ditemui di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur,
Kabupaten Cianjur, Minggu (31/8/2014).
Kepala Kejari Cianjur, Wahyudi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelejen
Kejari Cianjur, Melly Suranta Ginting, mengatakan, pihaknya terus
melakukan pengkajian dan penelitian terkait adanya dugaan korupsi dalam
program itu. Namun ia belum mau membeberkan sejauh mana proses
penelitian dan pengkajian yang telah dilakukan.
"Kami sangat
menunggu bantuan dari teman-teman yang mendukung kami untuk mengusut
tuntas kasus ini. Bantu kami dan jadilah mata, telinga, tangan dan kaki
kami agar kami bisa mengungkap dan menindak semua kasus korupsi di
Kabupaten Cianjur," kata Ginting singkat.(trb)