
Indramayu - Sebagaimana ramai diberitakan oleh media, aksi nelayan
Indramayu yang tergabung dalam Front Nelayan Bersatu (FNB) di TTU Pertamina Balongan Indramayu pada Senin, 17 Februari
2014, yang mengakibatkan bentrok antar anggota aksi dengan aparat kepolisian,
dimana dalam insiden tersebut sedikitnya 13 anggota aksi, dan 3 anggota polisi
alami luka-luka.
Dalam insiden tersebut diyakini adanya pihak ketiga
(penyusup) yang menjadi provokator atau pemicu terjadinya insiden tersebut,
karena sebelumnya telah sepakat bahwa mereka (FNB_.red) akan melakukan aksi atas tuntutannya dengan jalan damai
yakni dengan menduduki (berdiam) di TTU Pertamina Balongan Indramayu, hingga
tuntutan mereka dipenuhi oleh sang pembuat kebijakan (Pemerintah Pusat). Hal
tersbut di ungkapkan oleh Kajidin Ketua
Serikat Nelayan Tradisional (SNT) Indramayu
dalam keterangan pers-nya di aula Rumah Aspirasi Ono Surono (RAOS), pada Selasa 18/2 lalu.
“entah bagaimana
kejadiannya tiba-tiba kericuhan itu terjadi, padahal semula sudah sepakat aksi
berjalan damai, kejadian ini baru kita alami karena setiap aksi nelayan pasti
berjalan damai, dan saya yakin ini ada pihak ketiga yang sengaja memprovokasi
massa Nelayan”.Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Ono
Surono dari Front Nelayan Bersatu (FNB)
menuturkan, awal puncak insiden terjadi saat dirinya sedang melakukan negosiasi
dengan kapolres Wahyu Bintono, agar
massa di izinkan maju lebih dekat menempati titik unjukrasa, namun tiba-tiba
ada lemparan air mineral dan makanan hingga saling lempar batu dan kericuhan besar pun terjadi.
“saat itu saya, sedang melakukan negosiasi dengan Kapolres
agar kami diizinkan masuk ke titik unjukrasa namun tiba-tiba ada lemparan air mineral sehingga kericuhan besar pun terjadi”tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, 13 massa aksi dari FNB digiring ke
mapolres Indramayu guna mengikuti pemeriksaan pihak kepolisian selama 1x24 jam,
terhitung sejak Senin 17/2 pukul 12.30 wib dan pada Selasa 18/2 pukul 12.30
wib, ke-13 nya termasuk Ono Surono dan Kajidin keluar dari ruang unit
pemeriksaan Reskrim Indramayu.
Pantauan dilapangan, selain pihak keluarga nampak beberapa
aktifis nelayan dan buruh di depan Satreskrim menunggu dan menyambut mereka
keluar dari ruangan. Selain itu nampak juga dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Bandung dan kuasa hukum dari DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI)
Provinsi Jawa Barat.
Setelahnya keluar, usai menjalani pemeriksaan di unit
satreskrim Polres Indramayu selama 1x24 jam, Ono Surono bersama Kajidin
yang didampingi Apriyanto perwakilan
HNSI Jawa Barat menggelar konfrensi pers di Kediaman Ono Surono, bertempat di
Aula Rumah Aspirasi Ono Surono (Raos) Indramayu.
Ono Surono
menyampaikan, bersama rekan-rekan lainnya akan terus melakukan perjuangan untuk
menuntut pemerintah atau yang berkepentingan didalamnya perihal rencana
pencabutan BBM bersubsidi di tingkat nelayan dengan cara yang berbeda,
dinilainya hal ini apabila pemerintah tetap melakukan pencabutan BBM Subsidi
untuk nelayan, maka akan banyak nelayan menganggur karena banyak pemilik kapal
yang bangkrut akibat tidak mampu membiayai oprasional yang juga bisa menurunkan
pendapatan nelayan sebesar 22 persen akibat adanya kenaikan di tingkat BBM
hingga mencapai 140 persen tersebut.
“kami akan terus
menuntut pemerintah untuk membatalkan pencabutan BBM bagi nelayan, baik melalui
pertemuan langsung dengan pihak terkait, maupun dengan cara unjukrasa nelayan
secara damai dengan cara yang berbeda, guna menghindari terulangnya insiden seperti
kemarin”.tutup Ono Surono.