MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Pemerintah SBY Akan Cabut Moratorium TKI Arab

On 9:47:00 AM with No comments

Jakarta - Menyikapi akan ditandatanginya MoU Indonesia-Arab terkait TKI, pemerintahan SBY dinilai tergiur dengan bisnis TKI untuk mendulang uang tanpa memikirkan perlindungan TKI yang selama ini selalu diabaikan.

Hal itu dikatakan dalam menyikapi adanya kunjungan pemerintah Indonesia pada hari ini, Rabu 19 Februari 2014, di Riyadh Arab Saudi. Pemerintah SBY melalui para pembantunya akan menandatangani MoU yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
"Komisi IX DPR RI tak pernah diinformasikan mengenai hal tersebut, justru kabar diperoleh dari pernyataan yang dilansir media Saudi. Perjanjian dengan negara lain memang otoritas pemerintah, namun Komisi IX sebagai mitra kerja tak berlebihan apabila berurun pikiran terhadap klausul-klausul perjanjian agar marwah perlindungan menjadi intisari perjanjian tersebut," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, Selasa malam (18/2/14).
Menurutnya, harusnya Pemerintah SBY perlu meningkatkan status moratorium ke penutupan total, namun berulangkali malah berniat mencabut moratorium. Rieke memaparkan pada November 2013, Kemenakertrans melalui Dirjen Bina Penta ingin membuka Moratorium TKI ke Arab Saudi namun dibatalkan, karena penolakan dari berbagai kalangan.
Sementara, lanjutnya, dugaan terhadap keterlibatan oknum-oknum di Kemenakertrans dalam bisnis TKI hingga saat ini tak pernah diungkap. Padahal pada kasus berakhirnya masa amnesti, secara terang-terangan pihak yang sama getol mendorong pembentukan "perwalu dadakan".
"Pembantu (pemerintahan -red) SBY bukannya membantu advokasi pemulangan TKI yang dideportasi, namun sepertinya lebih tergiur pada bisnis daur ulang TKI yang Overstayer. Lagi-lagi urusan TKI hanya dilihat sebagai pundi pengepul Riyal (mata uang Arab -red)" tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini berpendapat, pemerintah RI sudah seharusnya agresif lakukan negosiasi untuk perjanjian tertulis, namun tentu harus berisi perlindungan, bukan mencari celah mengeruk Riyal.
"Penandatangan perjanjian RI dan Saudi seperti mengendap-endap, sembunyi-sembunyi", kata Rieke.
Oleh karenanya ia mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk bersuara demi keselamatan dan kesejahteraan TKI di Arab Saudi.
  1. MENOLAK Penandatanganan Perjanjian antara RI dan Saudi sebelum klausul-klausul perjanjian disampaikan terbuka pada DPR RI dan Rakyat Indonesia.
  2. MENOLAK PENCABUTAN MORATORIUM TKI ke SAUDI. Andaikata setelah klausul-klausul perjanjian RI-Saudi terbukti berisi perlindungan sekalipun, Penandatanganan perjanjian RI-Saudi tak berarti moratorium berakhir dan bukan berarti pengiriman TKI ke Saudi kembali bisa dilanjutkan.
  3. MENDESAK PEMERINTAH SBY mulai menyiapkan langkah-langkah "joint working group" dengan Pemerintah Saudi untuk menjamin klausul-klausul perlindungan terhadap TKI ditaati oleh kedua belah pihak. Tanpa kepastian implementasi perlindungan, moratorium sampai kapanpun tak boleh diakhiri. Bahkan, mengingat derajat pelanggaran hukum dan kemanusiaan yang sudah berkategori pelanggaran HAM berat, maka seharusnya pengiriman TKI ke Saudi harus ditutup.
  4. MEMINTA bantuan KPK untuk melakukan penyelidikan terhadap indikasi keterlibatan oknum di kementrian dan lembaga Pemerintahan SBY yang menangani TKI dalam bisnis perdagangan TKI.
"Sekali lagi saya sekedar mengingatkan Pemerintah SBY, apabila perjanjian RI-Saudi tetap dijalankan dan moratorium diakhiri, maka Pemerintah SBY nyata-nyata melanggar UU 39 Tahun 2004, terutama Pasal 29," pungkasnya.
Pasal tersebut berbunyi: "(2) Penempatan calon TKI/TKI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak azazi manusia, perlindungan hukum, pemerataan kesempatan kerja, dan ketersediaan tenaga kerja dengan mengutamakan kepentingan
nasional".(cplk)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »