JAKARTA - Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan
Keluarga meragukan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sutan
Bhatoegana yang beredar saat ini terkait pemeriksaan dirinya sebagai
saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi
SKK Migas.
Ketua Tim Advokat dan Konsultan Hukum SBY dan Keluarga Palmer Situmorang mengatakan BAP Penyidik KPK merupakan dokumen resmi yang sifatnya rahasia.
Pihaknya
meyakini KPK merupakan lembaga profesional yang sepenuhnya menyadari
dan tidak akan membiarkan BAP terkait kasus yang sedang diperiksa
beredar.
Apalagi di tahun politik ini, BAP tersebut berpotensi
dijadikan alat kampanye negatif. Karena itu, apapun isi BAP yang
beredar, karena nyatanya ilegal, pihaknya tidak akan menanggapi rumor
berbasis dari hal-hal yang ilegal tersebut.
Palmer menegaskan, sudah beberapa kali nama Ibas dikait-kaitkan dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki KPK, termasuk Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang disebut mengenal dekat petinggi Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong dan terkait BAP ilegal yang beredar saat ini.
Upaya
penyebutan nama Ibas ini sama sekali tidak berdasar fakta dan tidak
punya bukti. Ibas tidak tahu menahu mengenai informasi terkait Kernel
Oil, apalagi mengenal orang-orang Kernel Oil yang mengaku dekat dengan
dirinya terkait penyelidikan kasus suap di SKK Migas.
“Kami lebih
menghargai informasi yang diperoleh dari pernyataan langsung Rudi
Rubiandini. Apabila menanggapi fotocopy BAP yang jelas ilegal, selain
tidak jelas asal usul dan isinya, juga sangat tidak bermartabat. Kami
serahkan pada KPK untuk mengungkapkan detail substansi persoalan dan
fakta sebenarnya terkait kasus SKK Migas, jangan ada upaya mengaburkan
pokok soal SKK Migas dengan mengumbar pernak-pernik yang tidak relevan,
dengan menghalalkan segala cara untuk membunuh karakter (character
assassination) klien kami secara keji,” ujarnya di Jakarta, Rabu
(19/2/2014).
Palmer menambahkan, siapa saja bisa menyebut nama
Ibas. Namun, dalam konteks hukum, seyogyanya dapat dipilah-pilah
informasi mana yang mengandung fakta hukum, penggiringan opini, rumor
politik, atau yang mengarah pada fitnah. Pihaknya yakin, upaya
mengaitkan nama Ibas dengan kasus SKK Migas sarat rekayasa dan merupakan
kampanye hitam di tahun politik.
“Publik jangan sampai terjebak
dengan permainan asumsi seolah-olah fotokopi BAP yang jelas ilegal itu
dianggap sebagai suatu fakta tentang kebenaran. Faktanya sendiri adalah
bahwa Ibas tidak terlibat dan karenanya juga tidak mengetahui informasi
terkait Kernel Oil. Ibas tidak mengenal orang-orangnya, apalagi terlibat
dalam bisnis terkait kasus tersebut” tegas dia.
Sebelumnya, nama
Ibas disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ketua Komisi VII
DPR RI Sutan Bhatoegana (Demokrat) saat diperiksa KPK untuk tersangka
mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Dalam salinan BAP yang
berhasil didapat Tribunnews disebutkan bahwa Sutan bahkan pernah bertemu
dengan Ibas saat acara buka bersama Presiden SBY di Cikeas pada 26 Juli
2013 lalu. Sutan Bhatoegana selaku Ketua Komisi yang membidangi Energi
dan Pertambangan dipertemukan dengan Ibas oleh sejumlah orang dari
perusahaan Migas.
Dalam salinan yang diduga BAP Sutan tersebut
tercatat pada 14 Agustus 2013 seusai bertemu di Cikeas, malam itu juga,
orang-orang yang diduga bagian dari makelar proyek tersebut mengajak
Sutan mengadakan pertemuan khusus dengan Ibas. Namun Ibas yang ditunggu
tidak hadir. Yang muncul justru Sartono Hutomo, sepupu Ketua Umum Partai
Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Sartono mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat pengganti.(trb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
