INDRAMAYU - Polisi menangkap pelaku penipuan terhadap Menteri
Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Pelaku ternyata pelajar putus sekolah SMK
di Indramayu, Jawa Barat.
Penangkapan Ab alias
Glembo dilakukan di kediamannya Desa Sumuradem Timur, Kecamatan Sukra,
Kabupaten Indramayu, Senin (1/9/2014).
Kasat
Reserse Kriminal Polres Indramayu AKP Wisnu Perdana Putra menjelaskan,
penangkapan tersebut berdasarkan pelaporan Roy Suryo pekan lalu kepada
aparat Kepolisian.
“Modus operandi yang
dilakukan tersangka yakni dengan memasang foto satu unit sepeda bernilai
jutaan rupiah di situs jual beli on line,” kata Wisnu kepada wartawan.
Roy
Suryo yang berminat barang tersebut, selanjutnya menghubungi tersangka
untuk melakukan transaksi. Setelah komunikasi terjalin, korban
selanjutnya mentransfer sejumlah uang.
Setelah
beberapa hari pengiriman uang ternyata barang yang ditransaksikan tak
kunjung dikirimkan. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 dan
pasal 51ayat 2 UU ITE,” tuturnya.
Sementara itu, Glembo mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Indramayu.(Okezone)
