JAKARTA – Partai Golkar tidak keberatan dengan
penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK). Ketua DPP Partai Golkar, Hajriyanto Y Tohari mengatakan
bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan di
KPK.
“Bagi Golkar yang penting keputusan KPK itu diambil berdasarkan
alasan-alasan yang obyektif, rasional, berdasarkan alat-alat bukti yang
kuat, dan jauh dari unsur-unsur politik,” kata Hajriyanto saat dihubungi wartawan, Jumat (20/12).
Hajriyanto pun memuji sikap Gubernur Atut dalam menghadapi proses
hukum di KPK. Menurutnya, Golkar berterima kasih karena Atut tetap tegar
dan kooperatif dalam berurusan dengan komisi antikorupsi.
Hal serupa diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jendral Partai Golkar,
Tubagus Ace Hasan Syadzily. Ia mengaku kaget dengan penahanan Atut yang
hanya berselang tiga hari pascapenetapannya sebagai tersangka.
“Kami tak menduga Ibu Atut akan ditahan secepat itu. Saya kira
kedatangan Ibu Atut ke Gedung KPK merupakan sikap yang menunjukkan
ketaatannya terhadap proses hukum. Itu sikap yang patut diapresiasi,”
ucap Ace yang juga dihubungi.
Seperti diketahui, Atut selaku tersangka kasus suap pengurusan
pilkada Lebak resmi ditahan oleh KPK. Politisi Partai Golkar tersebut
ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur. (har
/jpnn)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)