INDRAMAYU, – Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia
Raya (Gerindra) Kabupaten Indramayu ,H. Kasan Basari,SH, hari ini akan
melaporkan salah satu calon anggota legislative dari Partai golkar
yang telah memasang iklan bersama sama dengan poto suami dengan latar
belakang PNS, pasalnya dalam cetakan iklan dimedia Radar Indramayu edisi
selasa, 10 Desember 2013 kemarin, patut diusut oknum PNS yang tidak
mencerminkan integritas dan netralitasnya sebagai pejabat, sebagaimana
diketahui bahwa suami caleg tersebut adalah seorang oknum Camat.
“Poto dalam iklan itu bukan merugikan kami, tapi jelas jelas tidak
mencerminkan sebagai pejabat yang professional, semua juga tau jika
istrinya mencalonkan diri sebagai caleg,”ungkapnya,
Kamis(12/12/2013)kemarin.
Menurut dia, apa yang sudah dilakukan oleh salah satu caleg untuk
mencari simpati rakyat, semestinya lebih mengedepankan etika dalam
berpolitik, maka dengan tegas pihaknya melaporkan masalah ini kepada
Panwaskab Indramayu untuk diusut secara tuntas.
Senada disampaikan H. Ahmad Nasiruzzaman Caleg Partai Golkar dari
Dapil Indramayu III, mengungkapkan iklan atau adventorial dalam cetakan
media itu tidak memberikan contoh yang baik, sebagai PNS yang
semestinya tidak dilakukan secara terbuka, kendati semua juga
mengetahuinya jika Caleg tersebut adalah istri seorang Camat.
Sementara itu Ketua Panwaskab Indramayu, Syamsul Bachri Siregar,SH.MH,
kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi
terkait masalah iklan dan adventorial caleg dari Partai Golkar dimaksud,
bahkan ia sudah melakukan penelitian secara seksama tentang pelanggaran
pelangaran yang terjadi, jika memang terdapat hubungan dengan media,
apakah masuk kategori kampanye atau bukan, maka akan disandingkan dengan
aturan Dewan Pers, tetapi jika memang itu unsur kesengajaan, maka murni
PNS tersebut telah melanggar PP dan dapat diproses sesuai ketentuan
hukum yang berlaku dengan bukti bukti yang menguatkan.
“Kami sudah terima SMS dari nomor yang tidak saya kenal tentang
iklan itu, nanti akan dipisahkan dulu persoalan ini, dari sisi mana kita
akan menggalinya, tentunya tetap atas legal standing, tinggal yang
merasa dirugikan bersedia gak untuk menjadi pelapor dan bekerjasama
dengan kita, jika bersungguh sungguh kami akan tanggapi,”ungkapnya.
Kata dia, Iklan atau tulisan pada Harian Radar Indramayu tersebut patut
diuji secara cermat, apakah memang poto itu dibuat sekarang atau sudah
lama, kemudian apakah dalam penulisan di media tersebut juga ada unsur
kampanye, dan yang paling terpenting adalah apakah yang sudah beredar
dalam media tersebut, murni keinginan nara sumber atau inisiatif
redaksi, hal itu yang mesti ditelusuri.
Syamsul berharap, kepada semua pihak dan masyarakat Kabupaten
Indramayu, agar dapat bekerja sama dengan pengawas pemilu diwilayah
masing masing dalam menggali informasi dan temuan kecenderungan terjadi
pelanggaran selama proses pemilu nanti, sehingga kinerja Panwas dapat
bersinergi dengan semua pihak dalam melahirkan pemilu yang bersih dan
berwibawa.**(ER/Har)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)