Kepala Humas Universitas Indonesia (UI), Farida Haryoko, mengatakan,
pihaknya tak memberi bantuan hukum kepada mahasiwinya, RW, yang menjadi
korban pemerkosaan penyair kondang, Sitok Srengenge.
Kasus yang
menimpa RW, sambungnya, tak lantas mencoreng nama baik UI. “Kalau
mencoreng nama baik UI, saya kira enggak, ini kan kasus pribadi, di mana
mahasiswa kami yang menjadi korban,” terangnya.
Terkait aktivitas RW dalam perkuliahan, Farida mengaku tidak mengetahui
secara rinci. “Yang pasti, dia sudah masuk skripsi. Jadi saya rasa
sudah tidak ada mata kuliah yang harus dijalaninya,” tutupnya.
Sebelumnya, kuasa hukum RW, Iwan Pangka, mengatakan, kliennya masih
trauma dan tidak sehat saat diperiksa. "RW kesehatannya agak terganggu
dan masih trauma. Kita ke sana untuk menghormati panggilan Kepolisian,
maka kami datang," ujar Iwan
Selain itu, Iwan mengatakan, RW
menolak dinikahi penyair kenamaan itu. Korban hanya ingin Sitok
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (oke//Har)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)