Selain RPI, Unitreskrim Polsek Lengkong turut mengamankan dua pria, MAR (19) dan AS (16). Kini polisi memburu dua pria lainnya yang berstatus buron yakni D dan R.
Kapolsek Lengkong Kompol Kusno Diyantara mengungkapkan komplotan perampok itu terakhir menyatroni mini market di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Kamis 12 Desember. Mereka sukses membawa kabur uang tunai Rp 21 juta dan beberapa slop rokok berbagai merek. Pelaku menyekap tiga pegawai mini market.
"Dua pelaku inisial MA dan AS ditangkap warga sekitar setelah mendengar teriakan minta tolong salah satu pegawai mini market. Tiga pelaku lainnya berhasil kabur. Setelah pengembangan, kami berhasil menangkap satu pelaku yaitu perempuan inisial RPI," tutur Kusno didampingi Kanitreskrim AKP Sunarya Ishak di Mapolsek Lengkong, Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (16/12/2013).
Polisi membekuk RPI saat berada di rumahnya, Jalan Cibeunying Kolot, Kota Bandung. Penangkapan tersebut disaksikan suami pelaku. RPI langsung diboyong ke Polsek Lengkong.
Modus komplotan spesialis pencurian di mini market ini berpura-pura sebagai konsumen. Mereka melancarkan aksinya malam atau dini hari. Para pelaku membagi peran setiap beraksi. Ada berperan menodongkan pisau, menyekap pegawai di gudang, dan mengambil uang di laci kasir dan brankas.
Berdasarkan pemeriksaan penyidik, komplotan RPI cs sudah sering menyambangi mini market yang beroperasi 24 jam. Antara lain mini market di Jalan Buahbatu, Jalan Pajajaran, Jalan Antapani, Jalan Cicendo, dan Jalan Dipatiukur...(dtk//har)