Penolakan perayaan tahun baru di Banda Aceh bukan
hanya diserukan oleh OKP dan Ormas Islam saja, namun penolakan serupa
juga disuarakan oleh Forum Kepemudaan Kecamatan Baiturrahman (FOKBAR),
kota Banda Aceh.
Kepada merdeka.com, Ketua FOKBAR, Bambang
Supriady mengatakan, FOKBAR sebagai forum yang menaungi 10 organisasi
pemuda gampong dalam Kecamatan Baiturrahman menyatakan mendukung
sepenuhnya imbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh
dalam rangka mengantisipasi berbagai kegiatan perayaan malam tahun baru
2014.
"Kita minta imbauan MPU agar dipatuhi tidak merayakan malam tahun baru," kata Bambang Supriady, Rabu (25/12).
Lebih
lanjut, FOKBAR juga mengimbau segenap masyarakat khususnya
pemuda-pemudi dalam wilayah Kecamatan Baiturrahman dan Banda Aceh untuk
dapat mengindahkan seruan bersama baik yang dikeluarkan oleh MPU maupun
seruan bersama Muspika Baiturrahman yang telah disosialisasikan beberapa
waktu yang lalu baik oleh FOKBAR sendiri maupun oleh unsur Muspika.
Bambang
menambahkan, semua ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan keseriusan
elemen-elemen masyarakat dalam menegakkan Syari'at Islam di bumi
Serambi Mekkah sesuai dengan status Aceh sebagai daerah Syariat Islam.
Sebab selama ini Aceh mempunyai otoritas penuh terhadap pelaksanaan
Syari'at Islam yang dikuatkan oleh Undang-undang, Qanun (Perda).
"Kita
juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak merayakan
pesta malam tahun baru. Kami meminta untuk mengawal gampong
masing-masing dari berbagai potensi pelanggaran syariat Islam pada malam
tahun baru nanti," tegasnya.
Kepada warga non muslim, FOKBAR
meminta agar dapat menghormati warga muslim dengan tidak merayakan tahun
baru secara berlebihan atau cukup dirayakan dikalangan keluarga saja.(mdk/red)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)