DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi dan OPD terkait agar tanggap menangani masalah bencana alam/banjir sebaik mungkin dan semua korban harus ditangani dan mendapatkan bantuan. Pasalnya, anggaran untuk tanggap darurat adalah cukup besar dalam APBD Jabar tahun 2014.
“Musibah bencana alam berupa banjir yang melanda di sejumlah daerah Kab/kota di Jabar, harus ditangani dengan baik dan mendapatkan bantuan. Hal ini kerana telah diatur dalam Perda Provinsi Jabar Nomor 2 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana”, kata Sekretaris Komisi E DPRD Jabar, Yod Mintaraga kepada wartawan, Selasa (21/1/2014).
Berdasarkan Perda tersebut, pengadaan logistik bisa dilakukan kapan pun sesuai kondisi yang terjadi. Apalagi dalam kondisi dianggap darurat. Untuk itu, pengadaan logistik untuk penanganan bencana alam tidak boleh menemui hambatan.
“Dana tanggap darurat bencana alam itu disimpan di beberapa dinas, yaitu Dinsos, Dinas PU, PSDA, pokoknya di berbagai macam dinas sudah disiapkan. Jadi kalau dijumlahkan dari berbagai OPD, tentu besar. Namun, jumlah pastinya saya kurang paham,” terangnya.
Dan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, anggaran selalu mencukupi untuk pengadaan logistik penanganan bencana. Kendati begitu, Yod mengakui penganggaran di awal tahun selalu menjadi persoalan, termasuk yang berdampak terhadap terhambatnya bantuan logistik bencana alam. Ini dikarenakan pada awal tahun, pelaksanaan APBD masih dalam tahap persiapan.
Menurutnya, kurang disiplinnya tata pengelolaan keuangan daerah berdampak terhambatnya pengadaan logistik. “Karena harus tepat penggunaan dananya. Jadi semua hati-hati dalam mengelolanya,” kata Yod.
Disinggung peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam pengelolaan dana tanggap darurat, Yod membenarkan BPBD tidak memiliki
kendali untuk itu. Menurutnya, dinas-dinas terkaitlah yang memiliki kendali untuk hal tersebut.
kendali untuk itu. Menurutnya, dinas-dinas terkaitlah yang memiliki kendali untuk hal tersebut.
“Ya memang prosedurnya seperti itu. BPBD hanya mempersiapkan hal-hal tertentu saja. Teknis penganggaran nggak mungkin di BPBD,” tambah Yod.
Yod meminta seluruh OPD di Jabar bersinergis dan tepat dalam mengatasi bencana alam yang terjadi. Masing-masing OPD harus meningkatkan
koordinasi yang baik dalam penanganan bencana alam.
koordinasi yang baik dalam penanganan bencana alam.
“Harus komprehensif, harus terkoordinasikan dengan dinas-dinas lain. Koordinasi antara mereka harus kuat, harus sinergi,” tegasnya.
Untuk diketahui, BPBD Jabar mengaku tidak mengantongi dan mengelola anggaran tanggap darurat untuk menangani dampak bencana alam di
Jabar. Kepala BPBD Jabar Haryadi Wargahadibrata mengatakan, pihaknya tidak memegang kendali atas penggunaan dana tanggap darurat untuk menangani dampak bencana alam, seperti halnya akibat banjir yang kini terus meluas di sejumlah kabupaten/kota di Jabar. (LI6/red)
Jabar. Kepala BPBD Jabar Haryadi Wargahadibrata mengatakan, pihaknya tidak memegang kendali atas penggunaan dana tanggap darurat untuk menangani dampak bencana alam, seperti halnya akibat banjir yang kini terus meluas di sejumlah kabupaten/kota di Jabar. (LI6/red)