Properti seperti rumah yang terbebas dari banjir memang menjadi idaman
bagi banyak orang. Akan tetapi, mesti dipahami hal tersebut harusnya
tidak boleh menjadi alat promosi bagi para pengembang kalau tidak sesuai
dengan kenyataan.Menteri Perumahan Rakyat (#Menpera), Djan Faridz menyarankan masyarakat berhati-hati terhadap promosi penjualan properti yang terbebas dari banjir. Jika pun itu terjadi, menurutnya masyarakat sebagai konsumen berhak mengajukan tuntutan.
Ia menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk pembohongan publik dan merugikan. Konsumen sebagai langkah awal bisa mengajukan pengaduan kepada lembaga konsumen. Djan meminta konsumen tidak ragu dalam pelaporan. "Itu bisa lewat lembaga konsumen. Begitu banjir tuntut, bohong dia, memberikan kebohongan publik," ujarnya.
Ia meyakini, laporan itu pasti akan ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bahkan para pengembang yang dituntut akan dapat menerima sanksi. Sebab informasi yang disampaikan tidak benar. Kemenpera pun akan memantau hal itu. (dtk/red)