CIMAHI, TRIBUN - Akhirnya Bupati Sumedang yang sebelumnya menjabat
Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar
pukul 20.00 WIB. Namun sayang, mantan pemegang kebijakan di lembaga
legislatif Kota Cimahi pada tahun 2011 itu langsung berjalan cepat dan
tidak berkomentar sedikit pun saat ditanya wartawan. Dia langsung
memasuki mobil yang baru datang dan langsung menjemputnya, yakni mobil
Rush hitam D 1497 TL.
Wartawan yang menunggu selama 11 jam Bupati Sumedang diperiksa tidak
mendapatkan pernyataan sedikitpun. Padahal mantan ketua dewan yang
didampingi pengacara, Winardi SH, datang ke Kejari Cimahi itu, saat
ditemui wartawan sempat mengatakan akan menyediakan waktu untuk memberi
keterangan kepada media sesuai pemeriksaan, namun nyatanya tidak.
Ade yang mengenakan baju kotak-kotak biru muda putih dan hitam itu
tidak menoleh sedikit pun saat ditanya wartawan. Dia langsung masuk
mobil dan mobilnya pun langsung melesat dengan kecepatan yang cukup
tinggi.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi
Niko SH MH, pemeriksaan untuk mantan ketua dewan sebagai saksi itu
meliputi soal perkara perjalanan dinas alat kelengkapan dewan dan
raperda tahun 2011. Pemeriksaaan yang berlangsung sekitar 11 jam itu
diakuinya ada sekitar 22 poin pertanyaan.
"Alhamdulillah mantan ketua dewan itu hadir dan sudah selesai
diperiksa. Untuk sementara pemeriksaan untuk beliau sudah selesai," kata
Niko kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Untuk selanjutnya diakui Niko, pihaknya akan langsung melakukan
pengkajian dari seluruh keterangan saksi mulai dari saksi-saksi,
termasuk para saksi dari travel. Dari hasil pengkajian itu dikatakan
Niko, baru akan diketahui apakah bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan
atau perlu pendalaman lagi dari para saksi. (trb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)