MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Soal Kasus Perjalanan Dinas Bupati Sumedang Ditanya 22 Pertanyaan

On 7:51:00 AM with No comments

CIMAHI, TRIBUN - Akhirnya Bupati Sumedang yang sebelumnya menjabat Ketua DPRD Kota Cimahi Ade Irawan, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB. Namun sayang, mantan pemegang kebijakan di lembaga legislatif Kota Cimahi pada tahun 2011 itu langsung berjalan cepat dan tidak berkomentar sedikit pun saat ditanya wartawan. Dia langsung memasuki mobil yang baru datang dan langsung menjemputnya, yakni mobil Rush hitam D 1497 TL.

Wartawan yang menunggu selama 11 jam Bupati Sumedang diperiksa tidak mendapatkan pernyataan sedikitpun. Padahal mantan ketua dewan yang didampingi pengacara, Winardi SH, datang ke Kejari Cimahi itu, saat ditemui wartawan sempat mengatakan akan menyediakan waktu untuk memberi keterangan kepada media sesuai pemeriksaan, namun nyatanya tidak.
Ade yang mengenakan baju kotak-kotak biru muda putih dan hitam itu tidak menoleh sedikit pun saat ditanya wartawan. Dia langsung masuk mobil dan mobilnya pun langsung melesat dengan kecepatan yang cukup tinggi.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi Niko SH MH, pemeriksaan untuk mantan ketua dewan sebagai saksi itu meliputi soal perkara perjalanan dinas alat kelengkapan dewan dan raperda tahun 2011. Pemeriksaaan yang berlangsung sekitar 11 jam itu diakuinya ada sekitar 22 poin pertanyaan.
"Alhamdulillah mantan ketua dewan itu hadir dan sudah selesai diperiksa. Untuk sementara pemeriksaan untuk beliau sudah selesai," kata Niko kepada wartawan seusai pemeriksaan.
Untuk selanjutnya diakui Niko, pihaknya akan langsung melakukan pengkajian dari seluruh keterangan saksi mulai dari saksi-saksi, termasuk para saksi dari travel. Dari hasil pengkajian itu dikatakan Niko, baru akan diketahui apakah bisa langsung dilimpahkan ke pengadilan atau perlu pendalaman lagi dari para saksi. (trb)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »