CIANJUR, - Penyelenggaraan haji bagi calon jemaah haji dari
Kabupaten Cianjur dipastikan tidak akan terganggu dengan adanya kasus
yang menimpa Menteri Agama.
Calon jemaah haji tahun ini pun diimbau untuk tidak panik dan
khawatir tentang kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan
haji.
"Sampai hari ini belum ada indikasi tentang ada gangguan itu tapi
saya pastikan tetap berjalan meski ada masalah. Kasus itu kan juga baru
berjalan baru," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pemberangkatan Haji Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, Hipni kepada Tribun ketika dihubungi
melalui sambungan telepon, Jumat (23/5).
Hipni menambahkan, sejauh ini pihaknya juga belum menerima petunjuk
lain dari Kementerian Agama tentang penyelenggaraan haji di tingkat
kota/kabupaten. Menurutnya, mekanisme penyelenggaraan haji masih
berjalaan normal seperti biasa.
"Kami di daerah sendiri tidak punya kapasitas untuk menyikapi hal
itu. Saat ini kami terus mempersiapkan penyelenggaraan haji bagaimana
tentang mekanisme pelunasan dan pembuatan paspor jadi tidak membahas
sedikitpun tentang persoalan lain," ujar Hipni.
Hipni mengatakan, kalaupun ada perubahan terkait dengan mekanisme
atau pelaksanaan penyelenggaraan haji akan segera langsung
disosialisasikan. Seperti halnya pengurusan paspor yang saat ini harus
menggunakan akte kelahiran.
"Terkait pelunasan sendiri masih menunggu peraturan presiden. Total
biaya haji sendiri baru diusulkan DPR RI sebesar 3215 dolar. Memang ada
perbandingan dengan tahun kemarin sekitar 3568 dolar," ujar Hipni.
Dikatakan Hipni, sesuai Keputusan Menteri Agama No 64 tahun 2014
kuota nasional jemaah haji tahun ini sebanyak 168.800. Dari jumlah itu
terdiri dari kuota jemaah haji reguler sebanyak 155.200 dan kuota jemaah
haji khusus sebanyak 13.600.
"Menindaklanjuti keputusan menteri agama itu, kuota jemaah haji di
Jawa Barat sebanyak 30.088 seperti tahun lalu dan tidak ada perubahan.
Sedangkan untuk Kabupaten Cianjur kuota jemaah hajinya sebanyak 1.146,"
ujar Hipni. (trb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)