CIREBON, - Polisi berhasil meringkus tiga tersangka penculikan
dan pembunuhan terhadap Elza Natalia (35), warga Perumahan Taman Weru,
Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Kamis (12/6/2014).
Elza merupakan ibu dari Timothy Ivan Purwanto (8) yang ditemukan oleh
warga dalam kondisi terikat dan kepala tertutup baju di tengah pematang
sawah, di Jln Dampuawang, Desa Karangampel, Kecamatan Karangampel,
Kabupaten Indramayu, Rabu (11/6/2014) dini hari.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kota Dani Kustoni didampingi Kasat
Reskrim Hidayatullah mengatakan, jenasah Elza ditemukan oleh warga dalam
kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Krian Kota Cirebon Kamis
pagi. “Setelah diselidiki, ternyata Elza merupakan ibu dari anak yang
diculik dan dibuang di Indramayu,” katanya kepada awak media di
Mapolresta Cirebon.
Menurut Dani, tiga tersangka yang diringkus adalah sepasang kekasih L
(20) dan AL (23), serta adik L, bernama Lu (18). Korban dieksekusi di
kamar kos tersangka AL di kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten
Cirebon, Selasa (10/6/2014) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dani menambahkan, para tersangka sempat berupaya melarikan diri
membawa mobil korban. Namun berkat kesigapan petugas, mereka bisa
dibekuk Rabu sekitar pukul 19.00 WIB. Para tersangka akan dijerat pasal
340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 tentang
pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara
seumur hidup.
Sementara itu tersangka AL mengaku aksi pencurian dengan kekerasan
yang ia lakukan bersama L dan Lu memang sudah direncanakan sejak lama.
“Kami sedang kepepet butuh uang untuk bayar kosan. Awalnya target kami
adalah mantan pacar L. Namun setelah dua target gagal dieksekusi
akhirnya saya mengundang Elza yang pernah menjadi atasan saya di sebuah
perusahaan asuransi,” katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)