SUKABUMI, (PRLM).- Polisi berhasil mengamankan
tiga dari empat tersangka pelaku diduga tersangka trafficking. Kendati
polisi masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan, tetapi JM (48),
dan AP (39), Keduanya warga Kepulangan Riau telah dijebloskan di sel.
Begitupun RC (52) warga Asing berkewarganegaraan Singapuran ikut serta
dijebloskan.Mereka diamankan setelah timsus bekerjsama dengan petugas kepolisian sektor (Polsek) Lubuk Baja, Riau melakukan penangkapan.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, kasus trafficking terungkap setelah polisi mempereoleh laporan dari orangtua korban. AM menghubungi orangtuanya di Kota Sukabumi ingin segera jemput.
Kedua orangtua korban baru mengetahui AM telah berada di Batam setelah sepekan menghilang dari rumahnya. Setelah memperoleh informasi dari anaknya, mereka segera melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Kami segera berkoordinasi dengan petugas setempat. Koordinasi kami langsung direspon dan segera menurunkan tim penjemputan," kata Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sukabumi Kota, Hari Santoso, Senin (24/2/2014) //PR.