INDRAMAYU - Anggota Polres Indramayu menyita alat judi ketangkasan di sebuah rumah di Blok Karangturi, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu. Namun demikian, pemiliknya melarikan diri saat terjadi penggerebekan.
Kapolres Indramayu Wahyu Bintono melalui Kanit 1, Budi Sukardi menyebutkan, berawal dari laporan warga, pihaknya menyisir lokasi yang dilaporkan warga sering diadakan permainan judi ketangkasan. Saat mendatangi lokasi yang dimaksud, pelaku keburu mengetahuinya, sehingga melarikan diri.
Menurutnya, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku oleh pihaknya. "Namun mereka lolos dari kejaran," katanya, Jumat (5/9/2014).
Dia mengatakan, petugas akhirnya hanya mendapati 4 unit mesin ketangkasan yang sengaja ditinggalkan para pemain. Budi menyebutkan, jenis mesin ketangkasan adalah bar-bar, atau kerap disebut mesin Jackpot. "Para pemain sengaja melakukan pemasangan dengan memasukan uang koin itu ke dalam mesin jackpot," tuturnya.
Menurut dia, adanya permainan judi tersebut meresahkan warga setempat. Pasalnya, anak-anak juga kerap ikut bermain. Tidak hanya orang dewasa.
Budi mengharapkan, kewaspadaan warga terhadap masalah perjudian di lingkungan sekitar ditingkatkan. "kami meminta masyarakat untuk bersama-sama saling menjaga wilayah masing-masing demi menciptakan situasi yang kondusif," kata dia., (PRLM).