MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Satpol PP Tutp Minimarket yang Membandel

On 3:30:00 PM with No comments

INDRAMAYU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Indramayu akhirnya menutup minimarket ilegal yang membandel, Selasa (9/9/2014). Penutupan itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi tertutup antara dinas terkait, Selasa (12/8/2014) lalu.

Kepala Satpol PP Indramayu, Dodo Dwi E mengatakan, penutupan minimarket yang membandel tersebut akan dilakukan selama tiga hari ke depan. Menurutnya ada sekitar 17 minimarket ilegal yang akan ditutup.
"Minimarket yang telah ditutup ini harus memenuhi terlebih dahulu prosedur untuk membuka minimarket," katanya di sela-sela penutupan salah satu minimarket di Jln Jendral Sudirman.
Dia mengatakan, bila minimarket yang menempuh perizinan, ternyata lokasinya diperkenankan, bisa kembali membuka usahanya. Akan tetapi bila tidak, minimarket tersebut diharuskan merelokasi tempat usahanya.
Dodo menuturkan, minimarket bisa mendapatkan perizinan bila memenuhi persyaratan sesuai dengan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Serta Pengendalian Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. , (PRLM).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »