Para petani di 19 desa di Kecamatan Ngemplak dan Nogosari, Boyolali
akan mengadu ke setidaknya dua menteri yaitu Menteri Pekerjaan Umum (PU)
dan Menteri Pertanian. Mereka menuding
pembangunan jalan tol
Solo-Kertosono (Soker) telah merusak saluran irigasi dan sawah mereka.
“Saluran
irigasi di Ngemplak banyak yang rusak, hal ini berdampak luas terhadap
pola tanam para petani. Karena itu dalam waktu dekat ini kami akan ke
Jakarta menghadap Menteri PU dan Menteri Pertanian. Kalau tidak bisa
paling tidak kami akan menyerahkan proposal ke dirjen,” ujar Ketua
Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Kecamatan Ngemplak,
Samidi, seusai menggelar rapat koordinasi di Balai Desa Dibal, Kecamatan
Ngemplak, Selasa (24/12/2013).
Selasa siang, Samidi, para Kaur
serta sejumlah petani di Kecamatan Ngemplak menggelar rakor. Mereka
membahas beberapa hal di antaranya soal kerusakan saluran irigasi di
beberapa desa, permintaan pengerukan Waduk Cengklik dan sebagainya.
Saat
ini terdapat 113 hektare sawah di lima desa di Ngemplak, Boyolali, yang
rusak akibat saluran irigasi sawah-sawah hancurnya saluran irigasi. Hal
itu terjadi selama pengerjaan pembangunan jalan tol Solo-Mantingan.
“Lahan
pertanian yang rusak tersebar di lima desa di Kecamatan Ngemplak, yaitu
Desa Sawahan 60 hektare, Pandeyan 30 hektare, Ngesrep 15 hektare,
Sindon 5 hektare, dan Donohudan 3 hektare. Akibatnya para petani
menderita kerugian ratusan juta rupiah,” ungkap Ketua GP3A Kecamatan
Ngemplak, Boyolali, Samidi, Oktober lalu.
Menurut dia sawah-sawah
di lima desa tersebut tak bisa ditanami padi jika tak ada air yang
dipompa dari sumur dalam tanah. Kerusakan itu terjadi sejak kira-kira
dua tahun lalu atau empat musim tanam (MT).
Sementara itu salah
seorang peserta rakor, Kaurbang Desa Ngargorejo, Rahmat mendukung
keputusan rakor yang akan mengadu ke menteri. Sebab hal itu dinilai
sebagai kepentingan bersama. Dia yang wilayahnya mencakup Waduk Cengklik
juga tak keberatan wacana pengerukan waduk meski banyak warga yang
membudidayakan ikan karamba di waduk itu.
“Pengerukan tidak
masalah asal ada pemberitahuan atau sosialisasi satu tahun sebelumnya.
Karana ini menyangkut keberadaan ratusan atau seribuan petak karamba di
sana,” ujar dia seusai pertemuan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)