Jakarta - Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivano yang kontroversial sempat menjadi pemberitaan panjang darimedia hiburan dan infotainment selama berbulan-bulan. Asmirandah yang merasa tak nyaman dengan pemberitaan yang disiarkan sejumlah televisi, akhirnya melapor ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menurut Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran IndonesiaAgatha Lily, Asmirandah datang ke kantornya ditemani kuasa hukum pada Kamis, (19/12/2013). Ia mengeluhkan pemberitaan yang bersifat sensitif mengenai dirinya.
"Andah menanyakan, apakah pemberitaan seperti itu perpindahan dan perbedaan agama boleh disiarkan atau tidak, karena itu sangat privasi. Apalagi menurut dia, apa yang diberitakan itu tidak benar," ucap Agatha Lili saat dihubungi wartawan, Senin (23/12/2013).
Satu hari setelah diskusi tersebut, KPI mengeluarkan surat edaran ke sejumlah lembaga penyiaran agar menghentikan pemberitaan sensitif. Hal itu dilakukan untuk mencegah menimbulkan konflik atas pemberitaan tersebut.
"Surat edaran itu dikeluarkan untuk meredam agar tidak semakin meluas, sambil kami mengkaji, apakahada pemberitaan yang tidak beimbang, tidak akurat," lanjut Agatha tanpa menjelaskan lebih detail pemberitaan dari media mana yang membuat Asmirandah keberatan.
Setelah memberikan surat edaran, KPI akan menegur stasiun televisi yang tidak mengindahkan imbauan tersebut. "Tapi kalau sudah sangat buruk buat masyarakat dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, kami bisa minta untuk dihentikan," tegasnya...(dtk/red)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)