BONGAS – Riy alias Kantring (16),
seorang anak baru gede (ABG) warga Desa Cipaat Kecamatan Bongas,
ditangkap Polisi karena mencuri sepeda motor milik warga di desanya, Hj
Caspen (45). Sebelumnya korban melaporkan kehilangan motor Yamaha Mio
Soul miliknya ke polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi Rabu
(12/2/2014) dinihari saat korban tengah tertidur pulas. Dalam
menjalankan aksinya, tersangka ditemani dua orang rekannya. Satu
diantaranya menunggu di luar rumah.
Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono SIK MH melalui Kapolsek Bongas
AKP Noneng Sukarna SH menjelaskan, tersangka dan seorang temannya masuk
ke rumah korban melalui jendela kamar mandi. Setelah beerhasil masuk,
kemudian langsung melakukan aksinya. “Sepeda motor korban ditaruh di
sebuah ruangan dan saat itu juga langsung dibawanya. Saat aksi pencurian
itu terjadi, pemiliknya tengah tertidur pulas. Korban mengetahui esok
paginya kemudian melaporkan ke kami,” jelas Kapolsek didampingi Kanit
Reskrim Aipda Sutarko, Jumat (14/2/2014).
Dari hasil
penyelidikan, tersangka akhirnya berhasil ditangkap bersama barang bukti
sepeda motor curiannya itu. Menurut Kapolsek, tersangka ditangkap saat
tidur di rumah warga. “Kami sebelumnya mendapat informasi dari warga,
yang menyebutkan ada seorang anak remaja mabok miras dan tidur di teras
rumah warga. Sedangkan sepeda motor yang dibawanya disimpan begitu saja.
Dari informasi itu juga menyebutkan bahwa sepeda motor yang dibawa
tersangka mirip kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang,”
imbuhnya.
Saat itu juga anggota Polsek Bongas langsung menuju
lokasi. “Ternyata benar, sepeda motor itu miilik korban dan tersangka
kemudian dibawa ke Mapolsek Bongas. Dari hasil pemeriksaan tersangka
mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama dua rekannya. Indentitas
keduanya sudah kita kantongi dan sekarang sedang dilakukan pengejaran,”
kata mantan Kapolsek Anjatan tersebut.//(rcc)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)