JAKARTA - TVRI adalah salah satu media massa
tentunya termasuk BUMN. Dengan status seperti itu maka pemerintah
termasuk semua Lembaga Negara Non Pemerintah adakalanya memerlukan alat
komunikasi dengan publik ini untuk berbagai keperluan sesuai tugas
lembaga yang bersangkutan.
Intinya beberapa lembaga negara
berkepentingan agar TVRI sebagai BUMN di bidang komunikasi dan media
massa akan selalu mantap keberadaannya, sehingga peranannya sebagai
sarana komunikasi massa akan bisa efektif dilakukan apabila ada sesuatu
keperluan mengkomunikasikan sesuatu masalah kepada masyarakat, agar
dengan menggunakan istilah lama tetapi valid, stabilitas dari sesuatu
masalah dapat terjamin sehingga diharapkan kehidupan akan tetap baik,
atau dapat menjadi lebih baik.
Sementara itu, sudah agak beberapa lama sebuah konflik telah terjadi antara Komisi I DPR RI dengan TVRI cq Dewan Pengawas TVRI.
Tentu
kita tidak serta merta memihak, tetapi kita tentu mengharapkan akan
segera ada solusi mengenai masalah yang mereka sengketakan. Masalahnya
nampaknya berlarut-larut dan situasi terakhir Komisi I DPR RI kabarnya
bahkan telah menulis surat kepada Presiden agar Dewan Pengawas TVRI
dibubarkan.
Sehubungan degan hal tersebut, perlu ada pihak-pihak
yang mendalami apa sebenarnya persoalannya dan memberikan masukan kepada
Presiden sebagai bahan pertimbangan beliau dalam memberikan
petunjuk-petunjuknya.
Pada masa lalu TVRI secara organisatoris
dibawah komando dan kendali Menteri Penerangan RI, sebagai sebuah
Direktorat Jenderal Departemen Penerangan. Kini dengan berubahnya tugas
dan fungsi Departemen Penerangan menjadi Kementerian Komunikasi dan
Informasi, tentu garis pembinaannya berubah meskipun fungsinya ternyata
sulit dipisahkan secara hitam putih.
Konflik yang terjadi antara
Komisi I DPR RI dengan TVRI sepintas lalu berada pada tataran manajemen
dan operasional, bukan mengenai konsep-konsep dasar keberadaan TVRI.
Notabene masalah ini memerlukan pendalaman. Tentunya sepanjang hanya
menyangkut masalah-masalah manajemen dan operasional akan lebih mudah
dicari solusi pemecahannya.
Namun apabila konflik tersebut
mernyangkut konsepsi dan konsep dasar keberadaan TVRI pada era reformasi
dewasa ini, tentu sangat sulit dicari solusinya.
Bagaimanapun
juga, TVRI sebagai sebuah alat komunikasi massa yang penting sehingga
permasalahannya harus segera dituntaskan, agar TVRI bekerjasama dengan
lembaga pemerintah lainnya untuk melakukan kerja bareng dalam rangka
mempertahankan keutuhan NKRI dan menjaga kedaulatan nasional di bidang
komunikasi dan informasi.
Secara kebetulan konflik antara Komisi
IDPR RI dengan TVRI dapat digunakan sebagai peluang dan momentum untuk
memasukkan konsepsi dan konsep-konsep pemikiran kepada Presiden sesuai
dengan tugas pokok pemerintahan untuk mempertahankan NKRI.
Dalam
hubungan ini nampaknya adalah benar prinsip yang mengatakan TVRI hanya
sarana komunikasi, TVRI bukan unsur yang menentukan falsafah, tugas
pokok dan fungsi-fungsi TVRI -nya, TVRI sekali lagi hanya alat.(trb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)