INDRAMAYU –
Tertangkapnya CW (27) warga Desa Lelea Kecamatan Lelea, Kabupaten
Indramayu menambah panjang daftar pengecer kupon judi togel yang
diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu. CW tertangkap
petugas Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu dalam penggerebekan yang
dilakukan di kediaman tersangka.
CW diamankan bersama barang
bukti kejahatannya. Kini ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres
Indramayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka berupa 4
buku kupon, selembar ciamsi, dan telepon genggam yang digunakan oleh
tersangka untuk mengkomunikasikan nomor-nomor pasangan. Selain itu, uang
taruhan sejumlah Rp125 ribu juga turut disita,” terang Kapolres
Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kasat Reskrim AKP
Wisnu Perdana Putera didampingi Kanit 1 Aiptu Budi Sukardi, Rabu
(5/2/2014).
Keberhasilan menangkap tersangka, bermula dari
pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada petugas kepolisian yang
tengah melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Polisi yang menerima
pengaduan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan,
polisi memastikan bila CW memiliki peran sebagai pengecer kupon dalam
perjudian toto gelap atau togel.
Tersangka diringkus saat
tengah merekap nomor-nomor pasangan. Polisi yang melakukan pengintaian
berhasil membekuk tersangka saat barang bukti tersebut ada di tangannya.
Tanpa perlawanan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya dan
digelandang ke Mapolres Indramayu. Atas perbuatan yang dilakukannya itu,
tersangka terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang
perjudian.(rcc)
Next
Di Cikeas, SBY Minta Anas Amankan Dirinya dari Pansus Century Previous
Laka Lantas : Jalan Provinsi Makan Korban
Di Cikeas, SBY Minta Anas Amankan Dirinya dari Pansus Century Previous
Laka Lantas : Jalan Provinsi Makan Korban
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
Subscribe to:
Post Comments (Atom)