JAKARTA - Anas Urbaningrum mengungkapkan kepada
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sewaktu menjadi
Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI, pernah diminta datang oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kediamannya di Cikeas.
Dalam pertemuan di Cikeas itu, SBY meminta Anas agar mengamankan
dirinya dari 'bidikan' Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR RI
yang tengah menelusuri skandal bailout Rp 6,7
triliun Bank Century.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, usai
mendampingi pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan
gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lainnya,
di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Menurutnya, pertemuan kedua pimpinan dari legislatif dan eksekutif
itu terjadi pada saat awal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century
DPR RI terbentuk atau sekitar Desember 2009-Januari 2010.
"Awalnya, Anas dipanggil SBY ke Cikeas. Pada saat bertemu dengan SBY,
Anas diberi pengarahan supaya mengamankan posisi SBY dari Pansus
Century. Artinya apa? Supaya Pansus tidak mengarah secara politik
terhadap SBY," kata Handika saat berbincang dengan wartawan.
Handika menceritakan dari apa yang disampaikan Anas ke penyidik KPK.
Bahwa untuk mengamankan dari bidikan Pansus Century itu, SBY meminta
Anas untuk berkoordinasi dan melobi para pimpinan fraksi di DPR yang
bisa diajak satu suara untuk mengamankan posisi SBY selaku Presiden.
Selanjutnya, SBY meminta Anas untuk berkoordinasi dengan Wakil
Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani
selaku Menteri Keuangan pada saat itu. "Dan juga diminta harus
koordinasi dengan semua pihak-pihak terkait dengan kasus Century," jelas
Handikan.
Selain itu, Anas juga diminta oleh Presiden SBY untuk melakukan pembentukan opini publik melalui media massa.
"Bentuk konkritnya, dia harus berkoordinasi dengan semua fraksi untuk
mencegah nama SBY disebut. Supaya pemeriksaan Pansus tidak mengarah
SBY. Lalu, dia ditugaskan untuk membuat opini ke masyarakat lewat media,
bahwa SBY bla bla bla...," beber Handikan.
Menurut Handika, fakta yang diungkapkan oleh Anas kepada penyidik KPK
ini disampaikan saat materi pemeriksaan tentang tugas dan kewenangan
Anas saat menjabat Ketua Fraksi PD di DPR RI. Dan Anas pun menjelaskan
ke penyidik, bahwa saat menjadi Ketua Fraksi sempat beberapa arahan atau
penugasan khusus dari Presiden SBY, di antaran tentang pengamanan SBY
dari Pansus Century.
Diketahui, pada saat itu yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat
adalah Hadi Utomo. Dan seharusnya Anas selaku pimpinan dari perpanjangan
tangan partai mendapatkan penugasan dari ketua umum.(trb)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)