SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut menangkap enam
anggota sindikat pencuri mobil yang kerap beroperasi di Kabupaten Garut,
Senin (3/2). Karena melawan dan hendak melarikan diri, polisi menembak
dua dari enam tersangka tersebut.
Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman, didampingi Kasat Reskrim Polres
Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan beberapa di antara enam tersangka
adalah residivis dan menjadi target operasi.
"Tempat kejadian perkaranya banyak, korbannya banyak, tersangka
banyak, dan peralatan yang digunakan profesional. Ini sindikat.
Sebelumnya, satu penadah yang ada kaitannya dengan sindikat ini sudah
dipenjara," kata Kapolres di Mapolres Garut, Senin (3/2).
Berdasarkan penyidikan Satreskrim Polda Jawa Barat, katanya, para
tersangka sebelumnya berhasil mencuri sejumlah mobil di tujuh kecamatan
di Garut, di antaranya Leles, Cibatu, Samarang, dan Baluburlimbangan.
Tidak menutup kemungkinan, mereka melakukan kejahatan serupa di
kabupaten atau kota yang lain.
Jumlah kendaraan yang dicuri, katanya, mencapai 17 kendaraan roda
empat, terdiri atas 14 unit jenis mobil bak terbuka dan 3 mobil Toyota
Avanza. Mobil-mobil sudah diamankan di Markas Polda Jawa Barat. (TRB)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)