MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Indramayu; Partai Gerindra Laporkan Iklan Caleg Ke Panwas

On 12:37:00 AM with No comments

INDRAMAYU, – Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indramayu ,H. Kasan Basari,SH, hari ini akan melaporkan salah satu  calon anggota legislative  dari Partai golkar yang telah memasang iklan bersama sama dengan poto suami dengan latar belakang PNS, pasalnya dalam cetakan iklan dimedia Radar Indramayu edisi selasa, 10 Desember 2013 kemarin, patut diusut oknum PNS yang tidak mencerminkan integritas dan netralitasnya sebagai pejabat, sebagaimana diketahui bahwa suami caleg tersebut adalah seorang oknum Camat.

“Poto dalam iklan itu bukan merugikan kami, tapi jelas jelas tidak mencerminkan sebagai pejabat yang professional, semua juga tau jika istrinya mencalonkan diri sebagai caleg,”ungkapnya, Kamis(12/12/2013)kemarin.

Menurut dia, apa yang sudah dilakukan oleh salah satu caleg untuk mencari simpati rakyat, semestinya lebih mengedepankan etika dalam berpolitik, maka dengan tegas pihaknya melaporkan masalah ini kepada Panwaskab Indramayu untuk diusut secara tuntas.

Senada disampaikan H. Ahmad Nasiruzzaman Caleg Partai Golkar dari Dapil Indramayu III, mengungkapkan iklan atau adventorial dalam cetakan media itu tidak  memberikan contoh yang baik, sebagai PNS yang semestinya tidak dilakukan secara terbuka, kendati semua juga mengetahuinya jika Caleg tersebut adalah istri seorang Camat.

Sementara itu Ketua Panwaskab Indramayu, Syamsul Bachri Siregar,SH.MH, kepada wartawan mengatakan pihaknya sudah mendengar informasi terkait masalah iklan dan adventorial caleg dari Partai Golkar dimaksud, bahkan ia sudah melakukan penelitian secara seksama tentang pelanggaran pelangaran yang terjadi, jika memang terdapat hubungan dengan media, apakah masuk kategori kampanye atau bukan, maka akan disandingkan dengan aturan Dewan Pers, tetapi jika memang itu unsur kesengajaan, maka murni PNS tersebut telah melanggar PP dan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan bukti bukti yang menguatkan.

“Kami sudah terima SMS dari  nomor yang tidak saya kenal tentang iklan itu, nanti akan dipisahkan dulu persoalan ini, dari sisi mana kita akan menggalinya, tentunya tetap atas legal standing, tinggal yang merasa dirugikan bersedia gak untuk menjadi pelapor dan bekerjasama dengan kita, jika bersungguh sungguh kami akan tanggapi,”ungkapnya.

Kata dia, Iklan atau tulisan pada Harian Radar Indramayu tersebut patut diuji secara cermat, apakah memang poto itu dibuat sekarang atau sudah lama, kemudian apakah dalam penulisan di media tersebut juga ada unsur kampanye, dan yang paling terpenting adalah apakah yang sudah beredar dalam media tersebut, murni keinginan nara sumber atau inisiatif redaksi, hal itu yang mesti ditelusuri.

Syamsul berharap, kepada semua pihak dan masyarakat Kabupaten Indramayu, agar dapat bekerja sama dengan pengawas pemilu  diwilayah masing masing dalam menggali informasi dan temuan kecenderungan terjadi pelanggaran selama proses pemilu nanti, sehingga kinerja Panwas dapat bersinergi dengan semua pihak dalam melahirkan pemilu yang bersih dan berwibawa.**(ER/Har)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »