Indramayu - Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono menegaskan
bahwa beberapa aktifis nelayan tidak akan ditahan namun hanya dimintai
keterangan saja.
"Engga, enggak ditahan, cuma
diamankan untuk dimintai keterangan," katanya, Senin (17/2/14).
Hal itu dikatakan menyikapi unjuk
rasa Front Nelayan Bersatu (FNB) yang bentrok dengan aparat ketika para
nelayan menuntut agar segera didistribusikannya BBM subsidi untuk kapal nelayan
di atas 30 GT.
Akibat dari bentrokan itu, 10 orang
dari nelayan dan 2 dari kepolisian mengalami luka. Serta pihak kepolisian
mengamankan 13 orang dari pihak massa aksi.
"Dari kami (polisi) ada dua
yang luka," jelas Wahyu.
Diketahui, sebelumnya ribuan nelayan dari FNB melakukan aksi
di Jakarta dan berhasil membuat empat instansi merespon dan
menyepakati tuntutan nelayan, kesepakatan itu ditandatangani Ditjen
Migas oleh M Hidayat, Ditjen Perikanan Tangkap KKP oleh M Zain H, BPH Migas
oleh A Muhaemien, dan dari PT Pertamina oleh Deny Djukardi.
Menyepakati bahwa BBM subsidi untuk
kapal nelayan di atas 30 GT tetap bisa didistribusikan, namun nelayan kesal
hingga saat ini belum juga ada distribusi di kalangan nelayan, sehingga kapal
nelayan banyak yang tidak bisa melaut.
