SUKABUMI, -Belasan anak dibawah umur, Jumat (2/5/2014)
berdatangan ke kantor Mapolres Sukabumi Kota. Mereka memenuhi panggilan
polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus pencabulan yang menimpa
dirinya.
Didampingi kedua orangtuanya, korban pencabulan yang dilakukan An
alias Emon bin Nanang (Alm), ( 24) warga Kampung Liosanta Rt. 01/01
Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi masih dimintai
keterangan petugas.
"Semua korban dimintai keterangan secara intensif dan korban akan
diperiksa visum di RS syamsudin," kata Kepala Kepolisian Resort
(Kapolres) Sukabumi Kota, Hari Santoso,(PRLM).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
