Kepastian kematian buruh pabrik itu, setelah polisi meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin melakukan visum et refertum terhadap jasad perempuan malang itu. Korban diduga menghembuskan napas terakhir akibat over dosis mengkonsumsi obat-obatan pelancar haid.
“Dari hasil visum rumah sakit tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kendati demikian kami masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap jasad korban,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminlitas (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, Sulaeman, Jumat (16/5/2014). (PRLM)