INDRAMAYU, -Massa yang berkisar 100 orang melakukan unjuk rasa ke beberapa tempat di Indramayu, Selasa (13/5/2014).
Unjuk rasa massa yang tergabung dalam Pusat Kajian Strategis
Pembangunan Daerah (PKSPD) itu berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu
legislatif yang dianggap masih banyak menyisakan masalah.
Massa yang melakukan unjuk rasa itu menyusuri sejumlah tempat, mulai
dari kantor Panwas, PDAM, KPUD, Polres, dan Kejari. Direktur PKSPD,
O'ush Dialambaqa mengatakan, gugatan utama dari aksi yang dilakukan itu
adalah menuntut agar menggugurkan dan memproses hukum para anggota dewan
terpilih yang terlibat politik uang.
Demikian pula dengan partai politik yang terlibat menggunakan fasilitas negara, dana APBD, dan BUMD.
Menurut dia, adanya pelanggaran-pelanggaran seperti demikian
diakibatkan oleh aparatus yang terkait dalam proses pemilu, tidak
berperan secara maksimal dan proporsional.
"Faktanya Panwas dan KPUD telah memosisikan dirinya sebagai wasit
dan eksekutor, sekaligus pemain dalam permainan. Begitu juga dengan
pihak Polres dan Kejari," ujarnya di sela-sela aksi unjuk rasa.
Dia mengatakan, idealnya Panwas dan KPUD sigap menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu.
Tindak lanjut itu berupa proses hukum tindak pidana Pemilu ke
Penegakan Hukum Terpadu Pemilihan Umum (Gakumdu) yang terdiri dari
beberapa unsur, yakni Panwas, Polres, dan Kejari.
"Gakumdu ini seharusnya menindaklanjuti setiap pelanggaran ke tahapan
proses penuntutan yang diemban oleh Kejari dalam persidangan. Atas
putusan persidanganlah, sang pelanggar, baik itu caleg atau parpol,
ditindaklanjuti oleh KPUD. Apakah KPUD mencoret atau menggugurkan
anggota legislatif terpilih," katanya.
Koordinator Umum Aksi PKSPD Indramayu, Kuswanto mengatakan, pihaknya
telah banyak melaporkan kecurangan soal pemilu lalu. Namun tidak ada
proses yang dinilai memuaskan.
Dia menambahkan, pihaknya menerima banyak laporan soal praktik
serangan fajar yang dilakukan oleh calon anggota legislatif tertentu
menjelang pelaksanaan pileg 2014.
"Panwaslu kami anggap mandul. Banyak laporan yang tidak pernah
tersentuh dan mentah ditengah jalan. Kami mendesak kepada Bawaslu Jawa
barat dan Bawaslu pusat untuk mengevaluasi ulang kinerja anggota
Panwaslu kabupaten Indramayu," katanya.
Sementara terkait penyelenggaraan pemilu lalu, dia menilainya sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Kabupaten Indramayu.
"Banyak suara yang tertukar, sehingga menyebabkan pemilu ulang di
puluhan desa. Ini cukup merugikan parpol peserta pemilu," katanya.
Pemilu ulang di Kabupaten Indramayu digelar di 52 desa dari 15 kecamatan.
Tidak ada perwakilan dari unsur KPU Indramayu dan Panwaslu yang memberikan tanggapan dalam aksi ini.
Namun demikian, aksi demo massa PKSPD mendapatkan pengawalan ketat
dari aparat kepolisian. Sejumlah jalan protokol juga terpaksa
ditutup.Aksi ini mendapatkan perhatian juga dari masyarakat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)