MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Kasus Tewasnya Mantan Ketua Gepensi Segera Disidangkan

On 8:24:00 AM with No comments

SUMEDANG,-Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang akan segera melimpahkan berkas perkara penganiayaan hingga menewaskan mantan Ketua Gapensi Kab. Sumedang yang juga mantan LSM Sabda Nusantara, Iwan K. Kusumah kepada Pengadilan Negeri (PN) Sumedang. Pelimpahan berkas perkaranya paling cepat akan dilakukan minggu ini.
“Kalau tidak minggu ini, mungkin minggu depan kami akan melimpahkan berkas perkara penganiayaan mantan Ketua Gapensi dan LSM Sabda Nusantara Iwan K. Kusumah ke pengadilan,” kata Kasi Pidum Kejari Sumedang, Bakhtiar Ihsan Agung, S.H., ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/5/2014).

Menurut dia, proses yang tengah dilakukan Kejari Sumedang dalam perkara tersebut, hingga kini masih pematangan berkas dakwaan. Setelah berkas dakwaan selesai, secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk dilakukan persidangan.
Sidang perdana, diperkirakan akhir Mei atau awal Juni. “Insya Allah, saya sendiri yang menjadi JPU (Jaksa Penuntut Umum) bersama tim. Apa dan bagaimananya, nanti dalam persidangan,” ujar Bakhtiar.
Dikatakan, penyerahan berkas kasus dari penyidik Polres Sumedang kepada Kejari Sumedang, dilakukan tanggal 2 Mei kemarin, berikut penyerahan barang bukti dan tersangka.
Tersangka berinisial WN/Wahyu Nugroho (20) warga Pesuruhan, Kec. Mentoyudan, Magelang, Jawa Tengah, kini dititipkan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Sumedang. “Tersangka dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” ujar Bakhtiar.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka WN nekat menganiaya Iwan K Kusumah karena hal sepele, yaitu gara-gara mukanya kecipratan bekas air jus alpukat di jalan yang terlindas mobil korban,
Akibat aksi sadis tersangka, korban warga Jalan Arief Rahman Hakim, Kec. Sumedang Utara itu, akhirnya meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Plumbon Cirebon, tanggal 15 Desember 2013 lalu.
Penganiayaan yang dilakukan WN, terjadi pada 11 Desember 2013 pukul 00.00 WIB. Perbuatan jahatnya, bermula tersangka sakit hati karena muka dan badannya kecipratan sisa air jus alpukat di jalan yang terlindas mobil Nissan Terano D 1523 SN milik korban di Jalan Arif Rahman Hakim dekat Griya Plaza Sumedang, Senin (2/12/2013) lalu.
Amarahnya semakin memuncak, ketika korban tidak mendengar caciannya karena korban sedang mendengarkan musik di dalam mobil dengan suara keras. Karena sakit hati, timbulah rasa dendam tersangka hingga akhirnya nekat menganiaya korban. (PRLM).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »