Indramayu - Aksi pencabulan, kekerasan seksual sampai
kasus pedofilia saat ini sepertinya sangat marak terjadi dan juga tidak
sedikit yang satu demi satu mencuat ke permukaan setelah sekian lama
terpendam.
hal ini mengakibatkan sebagian masyarakat was-was dan
merasa khawatir terutama bagi ibu-ibu yang memeliki anak usia 3-13
tahun, pada umumnya mereka mengaku khawatir jika meninggalkan anaknya di
rumah sendirian, bahkan ada beberapa diantaranya yang mengaku sangat
khawatir saat anak keluar rumah meskipun sebentar.
hal senada disampaikan Ani Fitria (39),
warga blok Karang Malang Indramayu Kota yang sekaligus ibu rumah tagga
yang memiliki anak usia 3 Tahun ini mengatakan dengan maraknya kasus
tersebut yang sekarang bermunculan di pemberitaan media massa sangat
perihatin dan sekaligus membuat dirinya selalu khawatir.
"saya kalau anak tidak ada atau keluar rumah walau lima mnit saja sangat khawatir".tuturnya kepada wartawan,Selasa 13/5.
Banyak
pihak yang mengatakan bahwa hal itu terjadi dikarenakan marak
beredarnya konten-konten porno yang ada di internet. Bahkan, walaupun
pihak pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia (Kemkominfo) sudah memberlakukan pembatasan
dan pemblokiran banyak wesbite berkonten porno, namun tetap saja ada
situs-situs yang lolos dan dapat dikonsumsi pengguna internet.
Melalui FGD (Focussed Group Discussion), Kabid NIR Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Valens Riyadi,
menjelaskan bahwa memang semua hal yang diciptakan oleh manusia
memiliki sisi negatif dan positif, begitu pula dengan internet.
Akan tetapi, Valens menegaskan bahwa dalam kasus ini, diharapkan untuk tidak menjadikan internet sebagai "tertuduh" utama.
"Memang
ada pengaruh buruk yang dibawa internet, namun di sisi lain, internet
juga menjadi agen perubahan tercepat sepanjang sejarah peradaban dunia,"
jelasnya.
Bahkan, lanjut Valens, dengan adanya
internet, banyak kasus yang selama ini masih "hening" akhirnya mencuat
dan menyebar dan diketahui masyarakat luas.
"Dengan pemberitaan
yang lebih cepat di dunia maya dibandingkan di dunia nyata, maka semakin
cepat pula tingkat kewaspadaan masyarakat dalam mencegah terjadinya
kasus yang sama," tegas Valens.(Cuplik.com)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)