ilustrasi/dok.detikbandung
Bandung - Ribuan pengendara yang belum cukup umur terjaring razia bersandi 'Zebra Lodaya 2013' di wilayah hukum Polda Jabar. Kalangan belia itu kedapatan bersilewaran mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Polisi mengganjar mereka sanksi tilang.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan kegiatan Operasi Zebra digelar selama 14 hari atau mulai 28 November hingga 11 Desember lalu di tingkat Polres serta Polrestabes. Berdasarkan data Polda Jabar, rata-rata pelanggar lalu lintas selama razia tersebut berlangsung usianya 17-50 tahun.
"Usia pelanggar lalu lintas yang di bawah 16 tahun ada 2.791 orang," jelas Martin melalui keterangan pers, Minggu (15/12/2013).
Selain itu, rincian jumlah pelanggar lalu lintas berdasarkan kategori usia yaitu 17-20 tahun sebanyak 6.148 orang, 21-30 tahun sebanyak 16.165 orang, 31-50 tahun sebanyak 14.881 orang, dan usia lebih 50 tahun sebanyak 837 orang.
Jenis pelanggaran yang dilakukan para pengendara antara lain tidak membawa surat kendaraan, tidak memakai helm, fisik kendaraan tidak lengkap, melanggar rambu serta marka jalan, dan tidak menggunakan sabuk pengaman. "Sanksi yang diberikan terhadap pelanggar itu berupa tilang," jelas Martin.
Operasi Zebra merupakan salah satu upaya guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. "Tujuannya untuk meningkatkan disiplin masyarakat dibidang lalu lintas dan menekan angka pelanggaran lalu lintas," jelas Martin.
Surat tilang yang dikeluarkan sepanjang opersi Zebra Lodaya 2013 tercatat 40.820 lembar. Pelanggar lalu lintas terdiri dari berbagai kalangan dan profesi, yakni di antaranya karyawan swasta sebanyak 28.875 orang, pegawai negeri sipil (PNS) ada 7.760 orang, pelajar serta mahasiswa sebanyak 3.248 orang, dan TNI-Polri tercatat 18 orang.(Dtk//Har)