Empat oknum anggota Polda Jabar menjadi terdakwa dalam perkara pemerasan terhadap bandar togel yang mereka tangkap. Keempatnya memeras tersangka judi Rp 25 juta.
Keempat
anggota polisi itu adalah Nurcakim, Toha, Gunawan, dan Saeful. Mereka
menjalani sidang di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Rabu (5/2/2014).
Perkara
ini berawal pada Desember 2013 lalu, mereka menangkap bandar judi togel
di Desa Ujunggaris Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Keempatnya
menangkap bandar togel bernama Kadnawi di tengah jalan.
Saat itu, Kadnawi tengah menagih uang dengan menggunakan sepeda motor. Keempat polisi itu mengendarai Avanza
hitam langsung mencegat Kadnawi. Si bandar togel itu lalu dibawa ke
dalam mobil, sementara motornya dikendarai salah seorang anggota polisi,
Toha.
Di dalam mobil,
Kadnawi mendapat perlakuan kasar. Ia dipukul di beberapa bagian.
Madnawi juga disuruh menghubungi bosnya supaya bisa memberikan uang Rp
40 juta, dengan
janji akan dilepaskan. Tapi bosnya Kadnawi tak menyanggupi. Akhirnya
Kadnawi meminta tolong kakaknya. Setelah bernegosiasi cukup alot,
disepakati uang menjadi Rp 25 juta.
Kemudian mereka berhenti di
dekat pom bensin di Desa Bangkaloa Hilir Kecamatan Widasari widasari.
Datang seseorang yang menyerahkan uang Rp 25 juta.
Dalam
perjalanan menuju Bandung, uang Rp 25 juta dibagi oleh empat anggota
polisi itu. Disisakan Rp 5 juta dan diberikan kembali pada Kadnawi.
"Kamu hitung, kalau ditanya penyidik kamu bilang, kalau saya mau dikasih
uang bensin sama kamu, tapi saya tidak mau," ujar Nurcakim pada
Kadnawi, sesuai dengan berkas dakwaan(dtk)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)