MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

BNN Tangkap Pengendali Peredaran Narkoba Napi Lapas Kelas II A Karawang

On 7:44:00 AM with No comments

KARAWANG, -Badan Narkotika Nasional (BNN) menjemput Henry Albert, warga Negara Nigeria, narapidana di Lapas Klas II A Karawang yang diketahui menjadi pengendali kurir narkoba jenis heroin dan sabu.
Penangkapan tersebut buntut pengembangan dari penangkapan dua orang kurir narkoba yang ditangkap di Diskotik Seven Eleven, Daan Mogot, Jakarta.
Kabag Humas BNN RI Sumirat Dwiyanto mengatakan, penjemputan Henry
Albert dari Lapas Karawang merupakan pegembangan dari penangkapan seorang wanita sebagai kurir Narkoba, Jul.
Tersangka Jul, sebelumnya mencari penghasilan dengan cara berwiraswasta. Namun kemudian dia beralih profesi menjadi kurir narkoba.

Dari tangan Jul, petugas BNN menyita heroin seberat 4.067,1 gram dan
sabu seberat 2.386,9 gram. Sementara kurir wanita lainnya adalah AL,
seorang ibu rumah tangga.
Dari tangannya BNN menyita barang bukti sabu seberat 1.214,7 gram. Kedua kurir tersebut mengaku dikendalikan oleh napi Lapas Karawang. "Kedua wanita tersebut merupakan kekasih Henry," tutur Sumirat, Kamis (22/5).
Dikatakan, AL dibekuk tim BNN, Rabu (16/4) di depan mini market Seven
Eleven Daan Mogot, Jakarta. Dari tangan tersangka disita barang bukti
sabu. Ketika diperiksa tersangka menyatakan mendapat barang tersebut
dari Henry.
Ia mengenal Henry setelah sempat berkencan melalui situs media
sosial dan akhirnya bertemu. "Al curhat masalah rumah tangga dan
kesulitan biaya hidup. Saat Henry menawarkan uang sebesar Rp 32 juta
untuk pembayaran sewa rumah selama satu tahun. Sejak saat itulah Al
dikendalikan oleh Henry untuk menjadi kurir,” ujar Sumirat.
Berdasarkan pengembangan data intelejen, rupanya Al pernah beberapa
kali melakukan transaksi narkoba dan salah satunya bertransaksi dengan
seorang kurir laninnya bernama Jul.
Petugas BNN pum melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan akhirnya berhasil meringkus Jul, pada Senin (21/4) di depan pintu masuk Apartemen BNI Sudirman Park, Jakarta dengan barang bukti heroin seberat 4.067,1 gram.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tempat tinggal Jul lainnya di daerah Karamat Lontas. Dari tempat itu petugas berhasil meyita sabu seberat 2.386,9 gram.
“Jul mendapat perintah dari Henry untuk mengambil sabu di Tamini
Square Jakarta timur. Pada saat di lokasi, ia mengatur janji untuk
melakukan transaksi. Sekitar jam 20.00 WIB Jul dihubungi oleh nomor
tidak dikenal untuk segera masuk ke sebuah mobil dengan ciri-ciri
tertentu,” papar Sumirat, di Karawang, Kamis (22/5)>
Tidak lama berselang, Jul masuk dan diserahi satu buah tas ransel
berwarna coklat dari keterangan Jul. orang yang menyerahkan barang
tersebut adalah pria Pakistan. Barang tersebut langsung ia bawa dan di
simpan di rumah kakaknya, di kawasan Pasar Baru Timur.
“Dari pengakuan Jul, ia nekat mejadi kurir narkoba bukan karena
motivasi uang, karena ia sendiri berasal dari keluarga berkecukupan.
Jul nekat menjadi kurir karena dorongan cinta,” katanya.
Disebutkan, penangkapan Henry Albert dari Lapas Karawang untuk
keperluan pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNN Jakarta. Sebab
keterangan, kedua tersangka kurir itu mengarah kepada Henry.(PRLM).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »