CIANJUR, - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Hilman Kurnia, mengakui
pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Cianjur belum berjalan
optimal. Salau satu contoh, yakni sekitar 800 ribu jiwa di Kabupaten
Cianjur belum memiliki akte kelahiran.
"Total penduduk di
Kabupaten Cianjur sekitar 2,2 juta jiwa. Jumlah penduduk terbesar ketiga
di Jawa Barat setelah Bandung dan Bogor. Namun kami belum memiliki
kelengkapan yang memadai untuk pelayanan administrasi kependudukan,"
ujar Hilman ketika ditemui Tribun di kantor Disdukcapil, Jalan
Raya-Bandung, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Jumat (30/5).
Dijelaskan
Hilman, belum optimalnya pelayanan administrasi kependudukan di
Kabupaten Cianjur itu disebabkan banyak faktor. Di antaranya, minimnya
anggaran untuk memaksimalkan pelayanan sehingga berdampak bagi warga di
Cianjur selatan yang lokasinya cukup jauh dari disdukcapil.
"Berdasarkan
UU No 24 tahun 2013, administrasi kependudukan mulai dari pengentrian
data sampai penebitannya menjadi kewenangan disdukcapil," ujar Hilman.
Diakuinya, anggaran disdukcapil sekitar Rp 4 miliar. Nilai itu lebih
kecil dari kota/kabupaten di Jabar lainnya yang anggarannya bisa
mencapai Rp 10 miliar.
Hilman menambahkan, dalam aturan yang
menggantikan UU No 23 tahun 2006 itu pun terdapat perubahan paradigma
tentang peran pemerintah dalam pengurusan administrasi kependudukan.
Pemerintah harus beperan aktif dalam pengurusan administrasi
kependudukan.
"Kalau dulu masyarakatnya yang aktif dalam
pengurusan administrasi kependudukan. Sedangkan pemerintahnya pasif.
Sekarang terbalik, pemerintahnya aktif dan masyarakat pasif," ujar
Hilman. (trbn)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)