JAKARTA – Sebuah kapal pum-pum yang membawa 97 orang Warga Negara
Indonesia (WNI) dilaporkan karam di Sungai Air Hitam, Kuala Langat,
Selangor, Malaysia. Kejadian yang terjadi pada Rabu (18/06) dini hari
ini, mengakibatkan 5 orang WNI meninggal dunia.
KBRI Kuala Lumpur menyatakan, hingga Rabu malam, 66 orang WNI telah
ditemukan. 61 orang selamat dan 5 orang lainnya meninggal dunia.
Sementara sisanya, 31 orang, masih dinyatakan hilang. Pencarian sendiri
telah dilakukan sejak Rabu pukul 01.00 waktu setempat oleh tim search
and rescue (SAR). “Pencarian masih dilakukan hingga saat ini (kemarin
malam),” ujar Koordinator Pelaksana Sosial Budaya (Pansosbud) KBRI Kuala
Lumpur Dino Nurwahyuddin pada koran ini, kemarin (18/06).
Saat ini para korban ditempatkan di dua tempat, yakni di kantor Polisi
Teluk Panglima Garang dan kantor Bea Cukai, di Selangor. Sementara untuk
korban meninggal, masih disemayamkan di rumah sakit (RS). Dino
mengatakan, pihak KBRI Kuala Lumpur telah bertemu dengan para korban
untuk memastikan para WNI mendapatkan apa yang mereka perlukan. Termasuk
bantuan hukum atas status mereka yang tidak memiliki izin alias ilegal.
“Kepolisian minta waktu untuk melakukan penyelidikan. KBRI telah menemui
mereka untuk memastikan mereka mendapatkan apa yang diperlukan.
Termasuk kuasa hukum (atas kasus tidak memiliki izin) jika diperlukan,”
jelasnya.
Dino menuturkan, 97 WNI tersebut merupakan warga Aceh. Mereka berlayar
dari Kampung Air Hitam, di wilayah Pulau Carey menuju Tanjung Balai
Asahan, Sumatera Utara untuk kemudian pulang ke Aceh. Ia mengatakan,
musibah seperti ini sering terjadi menjelang bulan ramadhan dan idul
fitri. Para pekerja ilegal ini memilih pulang dengan jalur ilegal tanpa
memperhitungkan resiko keselamatan jiwa, karena takut ditangkap oleh
otoritas setempat. “Melihat kondisi ini bapak duta besar Herman Prayitno
telah meminta adanya program khusus pemulangan mereka secara legal pada
pemerintah Malaysia,” ungkap Dino.
Pemulangan tersebut, lanjut dia, akan mulai dilaksanakan pada 24 Juni
2014 mendatang. para TKI ilegal diperbolehkan pulang ke tanah air dengan
menggunakan jalur resmi. Sementara untuk biaya pulang, akan ditanggung
masing-masing dan ditarif wajar. Karenanya, KBRI Kuala Lumpur
menghimbau, agar para TKI ilegal yang ingin pulang dalam rangka bulan
ramadhan dan idul fitri, untuk memanfaatkan program ini. Sehingga
diharapkan tak ada lagi kecelakaan kapal yang ditumpangi oleh para TKI
ilegal yang ingin mudik.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)