MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Mantan Ketua Apdesi Jadi Tersangka

On 7:48:00 AM with No comments

SUMEDANG, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menetapkan mantan Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Kab. Sumedang yang juga mantan Kepala Desa Palasari, Kec. Ujungjaya, DS sebagai tersangka. DS menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan “Bantuan Keuangan Untuk Infrastruktur Perdesaan Pipanisasi” yang bersumber dari APBD Pemprov Jabar 2013 senilai Rp 9,7 miliar.

DS ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (17/6/2014) pukul 13.30 WIB di kantor Kejari Sumedang, setelah menjalani pemeriksaan oleh para penyidik kejaksaan.
“Setelah kami melakukan pemeriksaan, DS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. DS ditahan di LP (Lembaga Pemasyarakatan) Sumedang. Hingga kini, kami masih melakukan penyidikan. Bukan mustahil, ada calon tersangka lainnya,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumedang, Arjuna Budi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2014).
Menurut dia, DS ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penyelewengan dana bantuan keuangan untuk pembangunan Infrastruktur Perdesaan Pipanisasi di Kab. Sumedang senilai Rp 9,7 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Pemprov Jabar tahun 2013 untuk 54 desa di Kab. Sumedang.
“Dari 54 desa tersebut, anggaran yang sudah cair untuk 49 desa. Bantuan keuangannya bervariasi, dari Rp 160 juta hingga Rp 225 juta. Sementara total anggaran yang sudah dicairkan sekitar Rp 9,3 miliar, ” kata Arjuna. (PRLM).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »