BANJAR, - Penomoran rumah, kantor pemerintah dan bangunan lain
yang ada di Kota Banjar sampai saat ini masih produk pemerintah
Kabupaten Ciamis.
Persoalan nomor rumah sebenarnya sudah mengemuka sejak lama, paska
Kota Banjar berpisah dari induknya, yakni Kabupaten Ciamis sebelas tahun
lalu. Namun demikian, sampai saat ini persoalan nomor rumah dan
bangunan masih berlum diganti dengan produk pemerintah Kota Banjar.
Dalam perkembangannya persoalan nomor rumah, mulai mendapat perhatian
serius dari kalangan wakil rakyat DPRD Kota Banjar. Sebelum mengakhiri
masa tugasnya, mereka mengajukan usul inisiatif rancangan peraturan
daerah nomor rumah dan bangunan.
Tindak lanjut dari keseriusan itu, sejak pertengahan bulan Mei 2014, DPRD Kota Banjar membentuk panitia khusus.
"Saya menilai pemerintah (Kota Banjar) selama ini mengabaikan soal
penomoran rumah dan bangunan. Padahal, nomor rumah dan bangunan itu
merupakan hal yang sangat penting, karena terkait dengan identitas dan
domisili warga,". ujar anggota Komisi C DPRD Kota Banjar Soedrajat
Argadireja, Selasa (3/6/2014).
Dia mengaku cukup dibuat pusing, ketika ada yang memertanyakan
persoalan nomor rumah dan bangunan yang sampai saat ini masih
memergunakan identitas atau logo Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut, lanjutnya, sduah disampaikan ke pemerintah Kota Banjar
sejak lama, akan tetapi sampai saat ini belum mendapat tanggapan.
"Mungkin penomoran rumah dan bangunan itu masih dianggap sebagai hal
yang remeh temeh, sehingga lebih mementingkan serta mengurus pekerjaan
lain yang dinilainya lebih besar. Perlu diingat, bahwa nomor rumah
merupakan hal yang sangat penting," ujarnya. (PRLM).
Subscribe to:
Post Comments (Atom)