MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Sebelas Tahun Berpisah, Nomor Rumah di Banjar Masih yang Lama

On 7:47:00 AM with No comments

BANJAR, - Penomoran rumah, kantor pemerintah dan bangunan lain yang ada di Kota Banjar sampai saat ini masih produk pemerintah Kabupaten Ciamis.
Persoalan nomor rumah sebenarnya sudah mengemuka sejak lama, paska Kota Banjar berpisah dari induknya, yakni Kabupaten Ciamis sebelas tahun lalu. Namun demikian, sampai saat ini persoalan nomor rumah dan bangunan masih berlum diganti dengan produk pemerintah Kota Banjar.

Dalam perkembangannya persoalan nomor rumah, mulai mendapat perhatian serius dari kalangan wakil rakyat DPRD Kota Banjar. Sebelum mengakhiri masa tugasnya, mereka mengajukan usul inisiatif rancangan peraturan daerah nomor rumah dan bangunan.
Tindak lanjut dari keseriusan itu, sejak pertengahan bulan Mei 2014, DPRD Kota Banjar membentuk panitia khusus.
"Saya menilai pemerintah (Kota Banjar) selama ini mengabaikan soal penomoran rumah dan bangunan. Padahal, nomor rumah dan bangunan itu merupakan hal yang sangat penting, karena terkait dengan identitas dan domisili warga,". ujar anggota Komisi C DPRD Kota Banjar Soedrajat Argadireja, Selasa (3/6/2014).
Dia mengaku cukup dibuat pusing, ketika ada yang memertanyakan persoalan nomor rumah dan bangunan yang sampai saat ini masih memergunakan identitas atau logo Kabupaten Ciamis.
Hal tersebut, lanjutnya, sduah disampaikan ke pemerintah Kota Banjar sejak lama, akan tetapi sampai saat ini belum mendapat tanggapan.
"Mungkin penomoran rumah dan bangunan itu masih dianggap sebagai hal yang remeh temeh, sehingga lebih mementingkan serta mengurus pekerjaan lain yang dinilainya lebih besar. Perlu diingat, bahwa nomor rumah merupakan hal yang sangat penting," ujarnya. (PRLM).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »