MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Aceng Fikri Mengaku Hanya Pinjam Rp 300 juta

On 3:41:00 PM with No comments

BANDUNG,.- Calon anggota DPD RI dari Jabar yang juga mantan Bupati Garut, hingga pukul 21.30 masih menjalani pemeriksaan di Ruang I Unit Tipiter Polres Garut. Dalam pemeriksaan itu, Aceng didampingi tim pengacaranya yaitu Ratu Lenny Anggraeni, Ramsen Marpaung, dan Acong Latif.
Saat dihubungi wartawan, Lenny menuturkan jika kliennya tidak terlibat penipuan dan penggelapan
seperti yang dilaporkan Ronny. "Ini hanya kasus simpan pinjam. Klien kami diperiksa sebagai saksi. Belum terbukti sebagai tersangka," ucapnya.
Hal senada diungkapkan Ramsen. Dia menjelaskan, proses pinjam meminjam terjadi di tahun 2011. Saat itu Aceng masih jadi Bupati Garut. "Pinjamnya pun Rp 300 juta. Bukti akadnya ada. Bukan Rp 2,2 miliar seperti yang dituduhkan. Klien kami pun sudah membayar Rp 100 juta," katanya.
Acong Latief menambahkan, hingga saat ini belum ada bukti satupun yang menunjukkan jika kliennya melakukan penipuan dan penggelapan seperti yang dituduhkan. "Murni simpan pinjam. Semua buktinya lengkap. Kami menduga ada unsur lain di balik kasus ini," ujarnya. (PRLM)
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »