MEDIA ONLINE JAWA BARAT

LANI TV ONLINE

Kaki Ibu Muda Nyaris Putus Dibabat Golok Suaminya

On 8:15:00 AM with No comments

KUNINGAN, - Gara-gara persoalan sepele, sepasang suami istri terlibat cekcok mulut berujung sang suami mengamuk sampai tega membacokkan golok pada kedua belah kaki istrinya.
Peristiwa itu terjadi antara pasangan suami istri EWK (30) dengan Leni Melani (29) warga Dusun Cilame, RT 03 RW 01, Desa Cibentang, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, di alamat tersebut Rabu (30/4/2014) sekitar pukul 10.00.
Akibat kebrutalan suaminya itu, Leni Melani menderita sedikitnya empat luka bacok cukup parah menembus tulang kering kedua belah kakinya. Bahkan, dua luka bacok di antaranya sampai nyaris memutus betis dan pergelangan kaki kiri ibu muda tersebut.

Selain itu, dalam rangkaian aksinya itu EWK juga sempat menyabetkan golok hingga melukai kelingking tangan ibu kandungnya, Kutin (55). Tidak hanya itu, ketika hendak disergap polisi dan masyarakat setempat,
EWK juga sempat menyekap istri dan menjadikan anaknya yang masih bayi sebagai tameng serta mengunci dari dalam semua pintu dan jendela rumahnya.
Ketika polisi melontarkan tembakan-tembakan peringatan dari luar rumah pun, EWK tetap bergeming. Bujukan-bujukan petugas dan masyarakat dari luar rumah pun, sama sekali tidak ia hiraukan.
Malahan bujukan dan suara tembakan peringatan itu, sempat beberapa kali ditanggapi EWK dengan mengamang goloknya ke arah bayi dalam dekapannya maupun kepada petugas dan masyarakat di luar rumah.
Menyikapi itu, Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dari Kepolisian Resor Kuningan Ajun Inspektur Satu Sunardi, diikuti puluhan masyarakat setempat, akhirnya menjebol kaca daun jendela dan secara serentak masuk ke dalam rumah menyergap EWK serta merebut golok dan bayi dari genggaman EWK.
Di balik itu, puluhan warga lainnya disusul sejumlah petugas kepolisian segera mengevakuasi dan melarikan Elin ke rumah sakit tersebut. Sementara, EWK yang sempat dikeroyok massa, pagi itu pula segera diamankan petugas digelandang ke Markas Polres Kuningan.
"Alhamdulillah, bayi yang juga anak kandung dari pasangan suami istri itu, bisa diselamatkan tanpa cedera," ujar Kapolres Kuningan Harry Kurniawan, yang sempat memangku dan memberikan susu botol kepada bayi tersebut di Mapolres Kuningan.
Leni Melani yang sedang menjalani rawat inap di kamar perawatan bedah Rumah Sakit Umum Daerah '45 Kuningan, menuturkan hubungan pernikahan dan rumah tangga dirinya dengan EWK baru berjalan kurang dari setahun.
"Waktu menikah, saya masih berstatus gadis. Sementara dia (EWK) berstatus duda. Saya maupun dia, sama-sama warga Dusun Cilame, Desa Cibentang.
Dari pernihakan itu, sudah dikaruniai seorang anak laki-laki kami beri nama Ahmad Alfarizi, sekarang baru berumur satu bulan," tutur Leni Melani, dibenarkan ibu kandungnya Odah (55) di kamar perawatan rumah sakit terbut, Kamis (1/5/2014) siang.
Dia lebih lanjut menuturkan, suaminya itu biasa bekerja sebagai tenaga pengebor di perusahaan swasta pelaksana proyek-proyek pengeboran bumi. Namun, sejak dua bulan terakhir EWK tidak pernah lagi mendapat panggilan pekerjaan tersebut dan menganggur di rumah.
"Sementara, saya sendiri hanya sebagai ibu rumah tangga," ujar Elin, seraya menyebutkan selama ini ia dan suaminya hidup dalam kerukunan rumah tangga menumpang tinggal di rumah ibu mertuanya yang sudah lama menjanda.
Ditanya mengenai kronologis kejadiannya, Elin menyebutkan emosi suaminya itu berawal dari persoalan sepele tanpa dilatari perselisihan sebelumnya. Pagi itu, demikian Elin, EWK datang menghampirinya ke kamar membawakan nasi dan menawarkan diri untuk menyuapi makan.
Namun, tawaran itu ditolak oleh Elin. "Hanya karena itu, saja, saat itu dia langsung marah dan mencekik leher saya. Karena takut, saya lalu menjerit-jerit meminta tolong kepada ibu mertua saya yang sedang berada di dapur.
Lalu ibu mertua segera datang dan meminta suami saya untuk tidak berbuat kasar kepada saya, tetapi emosi suami saya malah semakin menjadi-jadi," kata Elin.
Di luar dugaan, EWK saat itu tiba-tiba meraih golok yang kebetulan ada di kamar. Dan, di luar dugaan golok itu saat itu pula langsung dibacokkan pada kedua belah kaki Elin.
"Malahan, waktu ibu mertua mencoba menghalangi, dia malah balik menyabetkan golok pada ibunya," kata Elin, seraya menuturkan setelah kelingkingnya terkena sabetan golok anaknya, ibu mertuanya lari keluar rumah meminta bantuan tetanggan dan aparat desa untuk menolong saya.
Kepolres Kuningan Harry Kurniawan, menyatakan atas perbuatannya itu, EWK telah ditahan pihaknya sebagai tersangka pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, pasal 5 huruf a jo pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
"Selain itu, bisa juga dia dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, yang lebih lexs spesialisnya yaitu undang-undang KDRT," ujar Harry Kurniawan.(PRLM).
Next
« Prev Post
Previous
Next Post »